PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG -Di tengah bentang wilayah yang luas dengan karakter geografis yang menantang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, terus merumuskan langkah adaptif agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan, termasuk di sekolah-sekolah yang berada di zona merah. Pendekatan yang ditempuh tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan pendidikan, tetapi juga pada aspek keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat,Hendrik Frasawi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga hak dasar pendidikan di tengah situasi apa pun. Menurut dia, penghentian total aktivitas belajar bukanlah pilihan, sehingga strategi khusus diterapkan sesuai kondisi lapangan.
“KBM tetap berjalan dengan penyesuaian. Kami menerapkan pola belajar fleksibel, bisa melalui pembelajaran terbatas, pengaturan waktu, maupun titik-titik belajar alternatif. Prinsipnya, pendidikan tidak boleh berhenti,” ujar Hendrik, usai memimpin rapat,Selasa (24/03/26)
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada prinsip layanan pendidikan dalam kondisi khusus sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Pendidikan, termasuk kebijakan pembelajaran pada situasi darurat atau daerah dengan hambatan akses. Dalam skema ini, satuan pendidikan diberikan ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran tanpa mengurangi substansi kurikulum.
Di lapangan, koordinasi lintas sektor juga diperkuat. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan aparat keamanan, pemerintah distrik, hingga kepala kampung untuk memastikan aktivitas sekolah tetap berlangsung aman. Selain itu, pengawasan kehadiran guru dan distribusi bahan ajar menjadi perhatian utama, terutama di wilayah terpencil.
Di saat yang sama, agenda pendidikan nasional tetap berjalan. Dinas Pendidikan Maybrat kini memfokuskan perhatian pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang. TKA merupakan bagian dari sistem evaluasi hasil belajar yang menjadi prasyarat bagi peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Data dinas menunjukkan, sebanyak 842 siswa telah terdaftar sebagai peserta TKA. Rinciannya, 434 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) yang berasal dari 59 sekolah, serta 408 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 13 sekolah.
Seluruh peserta disebut telah melewati tahapan penting berupa simulasi dan gladi resik. Tahapan ini menjadi bagian dari standar operasional pelaksanaan ujian untuk menguji kesiapan sistem, jaringan, serta perangkat pendukung lainnya, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.
“Persiapan sudah masuk tahap akhir. Kami ingin tidak ada kendala saat pelaksanaan, baik dari sisi teknis maupun distribusi peserta. Bersamaan dengan tingkat SMP dan SD, ada juga satu PKBM yang siap ikut TKA tahun ini, yaitu PKBM Sampika untuk kesetaraan Paket C,” kata Hendrik.
Keterlibatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam TKA menunjukkan perluasan akses pendidikan kesetaraan di Maybrat. Program Paket C sendiri setara dengan jenjang SMA dan menjadi jalur alternatif bagi masyarakat yang tidak mengikuti pendidikan formal.
Selain fokus pada pelaksanaan ujian, Dinas Pendidikan juga mendorong peningkatan mutu melalui program akreditasi sekolah. Mengacu pada mekanisme Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), penilaian dilakukan berdasarkan delapan standar nasional pendidikan, mulai dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, hingga sarana prasarana dan pengelolaan.
Sejumlah sekolah di Maybrat telah ditetapkan sebagai peserta akreditasi tahun 2026, meliputi jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Targetnya, terjadi peningkatan peringkat akreditasi, yang tidak hanya berdampak pada kualitas pembelajaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Akreditasi ini penting untuk memastikan standar mutu. Kami dorong sekolah-sekolah yang masih di kategori C bisa naik ke B, bahkan A,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan Maybrat saat ini mengelola 128 satuan pendidikan, terdiri atas 88 SD, 30 SMP, 7 SMA, dan 3 SMK. Sebaran sekolah yang luas, dengan kondisi akses transportasi yang terbatas di sejumlah distrik, menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan pendidikan.
Untuk itu, pemerintah daerah juga mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, yang mewajibkan setiap daerah menjamin akses pendidikan dasar bagi seluruh warga negara. Implementasi SPM ini mencakup ketersediaan guru, sarana belajar, hingga jaminan keberlangsungan proses pendidikan di semua wilayah.
Adapun agenda pendidikan tahun 2026 telah ditetapkan. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali aktif penuh pada 30 Maret setelah masa libur. Pelaksanaan TKA akan berlangsung pada April, disusul ujian nasional serta evaluasi akhir tahun ajaran pada Mei hingga Juni.
Dirinya menegaskan, seluruh upaya yang dilakukan bermuara pada pemerataan layanan pendidikan tanpa diskriminasi wilayah. Ia memastikan, siswa di daerah terpencil maupun zona rawan tetap mendapatkan hak yang sama.
“Kami pastikan semua anak, di mana pun mereka berada, mendapatkan layanan pendidikan yang aman, layak, dan setara. Itu komitmen kami,” katanya. [RA]











