Papua Barat Daya Online News,SORONG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggencarkan penertiban dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas kasat mata. Operasi penertiban berskala terfokus ini dipimpin langsung oleh AKP Lambok Simanjuntak, S.H., dengan menyasar sejumlah titik krusial di kawasan Zona Tertib Berlalu Lintas (ZTB).
Langkah tegas ini diambil guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta meningkatkan kesadaran hukum para pengguna jalan raya.
Dalam arahannya saat apel persiapan, AKP Lambok Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa penindakan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan fatal.
”Petugas di lapangan akan menindak tegas pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, pengemudi yang nekat melanggar rambu dan marka jalan seperti menerobos lampu merah atau melawan arus, kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi atau memakai pelat nomor palsu, serta berbagai bentuk pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya seperti kaca spion yang tidak lengkap, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga muatan berlebih.” Pungkas Kasatlantas Polres Sorong
Operasi penertiban ini tidak dipusatkan di satu tempat saja, melainkan disebar secara strategis di 9 titik yang masuk dalam kawasan Zona Tertib Berlalu Lintas. Titik-titik penindakan tersebut meliputi kawasan jalan tugu Pawbili, jalan-jalan protokol, persimpangan lampu, pos lantas Aimas, dan juga area sekitar Polres Aimas.
AKP Lambok Simanjuntak, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalu lintas kapan pun dan di mana pun, bukan hanya saat ada petugas di lapangan.
”Tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena takut kepada petugas, melainkan kebutuhan bersama demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan raya,” tegas AKP Lambok Simanjuntak. Jumat (18/09/26)
Operasi penertiban ini dipastikan akan terus dilakukan secara berkala dan humanis, namun tetap tegas guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.