Papua Barat Daya Online News, SORONG-Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Sorong menggelar acara penggalangan komitmen dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Momentum strategis ini juga dirangkaikan secara bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik di Kabupaten Sorong, Kamis (27/08/26) di Aula Kantor Baperlitda guna memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan penting ini dihadiri secara langsung maupun daring oleh jajaran pimpinan tinggi Badan POM, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam pemaparannya, Inspektur II Badan POM, Yudianto, ST., MT., MPP., mengungkapkan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan proses berkelanjutan yang masih menghadapi berbagai tantangan integritas secara nasional. Berdasarkan data terbaru, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di tahun 2025 mengalami penurunan skor menjadi 34, yang menandakan perlunya pencegahan sistematis di sektor publik.

Kendati demikian, di lingkungan internal Badan POM, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tetap berada di zona terjaga. Badan POM terus memperkuat sistem tata kelola melalui integrasi standar internasional seperti ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu), ISO 37001:2016 (Sistem Anti Penyuapan), hingga ISO 37003:2025, serta mengembangkan Pusat Unggulan Budaya Integritas (Center of Excellence).
Kepala Badan POM, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administrasi semata.
“Pembangunan zona integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administrasi, tetapi merupakan proses pembangunan budaya kerja yang berintegritas, profesional, adaptif, dan melayani. Seluruh insan Badan POM harus menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat.” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi III) Badan POM RI, Dra. Elin Herlina, Apt., M.P., juga mengingatkan agar komitmen ZI ini diwujudkan secara nyata dalam budaya kerja sehari-hari.
“Komitmen ini harus tercermin dalam cara kita bekerja, kemudian mengambil keputusan, kemudian juga dalam melayani, dan dalam mempertanggungjawabkan setiap amanah kepada masyarakat. Tidak boleh ada toleransi terhadap suap, gratifikasi, pungutan liar, konflik kepentingan, maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya.” Ucapnya.
Pencangan Zona Integritas tahun 2026 ini bertepatan dengan babak baru kelembagaan satuan kerja yang sebelumnya berstatus Loka POM di Kabupaten Sorong, kini resmi naik klasifikasi menjadi Balai POM di Sorong berdasarkan Peraturan Perbadan POM Nomor 1 Tahun 2026.

Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm., Apt., menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut membawa tanggung jawab besar bagi lembaganya dalam mengawal keamanan obat dan makanan di Provinsi Papua Barat Daya.
”Satuan kerja kami yang dulu adalah nomenklaturnya Loka POM di Kabupaten Sorong sudah naik kelas atau naik klasifikasi menjadi Balai POM di Sorong. Pencanangan ini bukan sekedar formalitas seremonial di atas kertas, melainkan janji moral dan komitmen tertulis seluruh pegawai Balai POM Sorong untuk menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme atau yang biasa kita kenal sebagai KKN.” Pungkasnya.
Acara ini mendapat apresiasi serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sorong. Asisten I Bidang Kesra dan Otsus Pemkab Sorong, Mustika Baiduri, AP., M.Si., yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyatakan bahwa pencanangan ZI menuju WBK ini merupakan komitmen bersama yang esensial.
“Pencanangan zona integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, zona integritas merupakan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.” Pungkaa Mustika
Melalui Forum Konsultasi Publik yang mengusung tema “Transformasi Pelayanan Publik Berintegritas, Transparan, dan Responsif untuk Mewujudkan Pelayanan Berkualitas dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat”, Balai POM di Sorong membuka ruang dialog dua arah secara hybrid. Forum ini melibatkan unsur pemerintah daerah dari Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, serta Provinsi Papua Barat Daya, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat luas.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor ini, Balai POM di Sorong berkomitmen untuk terus menghadirkan birokrasi yang bersih dari korupsi, responsif, serta memberikan perlindungan maksimal dan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.[AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.