Papua Barat Daya Online News ,SORONG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Program jemput bola melalui layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali diserbu warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku dokumen berkendara.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (07/10/26), mobil operasional bus SIM Keliling yang dipusatkan di kawasan Traffic Light KM 10 tampak dipadati warga. Mereka berdiri tertib dalam antrean untuk mengakses layanan tanpa harus mendatangi Kantor Satpas induk.
Kasat Lantas Polresta Sorong Kota, AKP Jopi Kewilaa, menjelaskan bahwa optimalisasi layanan keliling ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan akses pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat.Perlu diketahui bahwa armada mobil operasional SIM Keliling ini difokuskan khusus untuk melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM baru, proses tersebut tetap dilayani secara eksklusif di Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan keliling ini, persyaratannya cukup mudah dengan hanya menyiapkan fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
”Kehadiran layanan jemput bola ini tidak hanya memangkas waktu perjalanan warga, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” ujar AKP Jopi Kewilaa.
Dengan hadirnya fasilitas publik yang strategis ini, jajaran Polresta Sorong Kota berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan tersebut secara maksimal demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. [AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.