Papua Barat Daya Online News, SORONG KOTA-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin di jalan raya melalui pelaksanaan Operasi Patuh Dofior yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Sorong Kota, AKP Jopi Kewilaa, S.An. Kehadiran operasi ini bukan sekadar agenda penertiban rutin, melainkan sebuah seruan penting untuk membangun kesadaran kolektif demi keselamatan bersama di jalan raya.
Mengingat jalan raya adalah ruang publik yang digunakan bersama, keselamatan setiap pengendara maupun pejalan kaki sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Sorong Kota memfokuskan perhatian pada delapan sasaran prioritas pelanggaran yang sering kali menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun maupun fatal.
Sasaran utama tersebut mencakup pengemudi atau pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta aktivitas menggunakan telepon genggam saat berkendara yang dapat memecah konsentrasi pengemudi secara drastis.
Selain itu, penertiban juga menyasar pengendara yang melebihi batas kecepatan normal, pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan R2 maupun R4, kendaraan yang tidak memiliki atau tidak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kendaraan yang tidak memiliki atau tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tindakan nekat melawan arus lalu lintas yang sangat berisiko memicu tabrakan frontal.
Berkaitan dengan pelaksanaan operasi ini, Kasat Lantas Polresta Sorong Kota, AKP Jopi Kewilaa, S.An., menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan bukan bertujuan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan bentuk kasih sayang kepolisian kepada keselamatan warga.
”Keselamatan di jalan raya adalah cerminan dari budaya dan peradaban suatu kota. Operasi Patuh Dofior ini kami gelar bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara, tetapi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat agar terhindar dari risiko fatal kecelakaan. Mari jadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai wujud kepedulian kita terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” tegas AKP Jopi Kewilaa.Senin (26/10/26)
Melalui Operasi Patuh Dofior ini, masyarakat diimbau untuk mengubah pola pikir bahwa tertib lalu lintas dilakukan bukan karena takut kepada pihak kepolisian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab murni terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, serta pengguna jalan lainnya. Mari jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan utama setiap kali Anda keluar rumah untuk beraktivitas.
Selalu periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, pastikan atribut keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman terpasang dengan benar, serta patuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.
”Ingat, keluarga tercinta selalu menanti Anda kembali dengan selamat di rumah. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan lengkapi surat-surat dalam berkendara serta jangan lupakan gunakan alat prioritas dalam berkendara, agar hati tenang dan tiba dirumah atau tempat tujuan dengan selamat” Pungkasnya mengakhiri wawancara.[AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.