Papua Barat Daya Online News, Operasi Patuh Dofior 2026 resmi digelar di halaman Mapolres Sorong, Senin (26/10/2026). Apel gelar pasukan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong serta dihadiri jajaran Forkopimda dan para tamu undangan.
Apel dipimpin langsung Kapolres Sorong AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan sambutan Kapolda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa Operasi Patuh Dofior 2026 merupakan bentuk kesiapan personel, sarana, dan prasarana sekaligus komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum lalu lintas secara elektronik maupun teguran sesuai ketentuan.
Kapolda mengungkapkan, permasalahan lalu lintas masih menjadi perhatian bersama. Pelanggaran lalu lintas, perilaku berkendara yang tidak tertib, serta rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan terhadap keselamatan dapat memicu kecelakaan yang mengakibatkan kerugian material, luka-luka, bahkan korban jiwa.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat Daya sepanjang 2025, tercatat 309 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 34 orang, luka berat 234 orang, luka ringan 253 orang, serta kerugian material mencapai Rp598.700.010.
“Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” menjadi tema Operasi Patuh Dofior 2026.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Kapolres Sorong menekankan tujuh poin penting kepada seluruh personel yang terlibat.
Pertama, seluruh personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedua, personel diminta mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta penyuluhan yang komunikatif, persuasif, dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, terukur, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel diminta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, tindakan arogan, maupun perilaku yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Keempat, personel diminta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas. Setiap teguran terhadap pelanggaran juga harus dilakukan secara simpatik dan edukatif melalui mekanisme yang berlaku.
Kelima, sinergitas dan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta seluruh pemangku kepentingan terkait harus terus ditingkatkan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Keenam, dilakukan evaluasi secara berkala terhadap hasil operasi, baik dari aspek penindakan, kegiatan edukasi, penurunan angka kecelakaan, maupun peningkatan kepatuhan masyarakat. Setiap kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.
Ketujuh, seluruh personel diminta menjaga kesehatan, keselamatan, dan kewaspadaan selama bertugas. Personel harus melaksanakan tugas dengan semangat pengabdian, menghindari pelanggaran sekecil apa pun, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Tamu undangan dari unsur Forkopimda daerah yang turut hadir dalam Apel Bersama Operasi Patuh Dofior 2026.
Melalui Operasi Patuh Dofior 2026, masyarakat Papua Barat Daya juga diimbau untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas.
Pengendara diminta mematuhi seluruh aturan lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Masyarakat juga diminta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol atau zat lainnya, tidak melawan arus, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain penindakan, Operasi Patuh Dofior 2026 diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk dan baliho, pembagian leaflet, serta pemanfaatan media cetak, media elektronik, dan media sosial.
Kapolda menegaskan bahwa operasi tersebut bukan semata-mata kegiatan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, TNI, Polri, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan lainnya, Operasi Patuh Dofior 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Papua Barat Daya.[AR]
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.