Papua Barat Daya Online News, SORONG-Kepolisian Polresta Sorong Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Dofior-2026 di halaman Markas Polresta Sorong Kota, Senin,(26/10/26).
Dipimpin langsung Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, apel gabungan yang melibatkan unsur Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan ORARI ini menjadi tanda dimulainya operasi penertiban lalu lintas selama 14 hari hingga 8 November 2026 mendatang.
Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Data evaluasi kepolisian mencatat, sepanjang tahun 2025 terjadi 309 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 34 orang meninggal dunia, 234 luka berat, 253 luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp598,7 juta.
Membacakan amanat Kapolda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Dr. Hengki Haryadi melalui Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K, M.H menegaskan bahwa Operasi Patuh Dofior-2026 tidak semata-mata berfokus pada penindakan hukum, melainkan pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh Dofior-2026 harus menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis, yang tetap didukung penegakan hukum secara elektronik maupun konvensional,” ujar Amry membacakan arahan Kapolda.
Usai memimpin apel gelar pasukan, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penertiban kali ini menjadi perhatian khusus bagi wilayah hukum Kota Sorong. Mengingat peran Sorong sebagai episentrum mobilitas di Papua Barat Daya, angka kecelakaan di kawasan perkotaan masih tergolong tinggi.
”Kota Sorong merupakan pusat aktivitas publik dengan tingkat kerapatan kendaraan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah ini menjadi atensi utama kami selama pelaksanaan Operasi Patuh Dofior-2026,” tegas Amry.
Ia menambahkan, seluruh personel gabungan yang melibatkan TNI, Dishub, Satpol PP, hingga ORARI disiagakan untuk mengedepankan pola edukasi yang humanis dan persuasif di titik-titik rawan kecelakaan. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dan terukur tetap diberlakukan bagi pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K, M.H menyematkan pita Operasi Patuh Dofior 2026
”Fokus utama kami adalah memangkas potensi fatalitas di jalan raya. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, sebab keselamatan adalah yang paling utama,” ujarnya.
Tujuh Poin Penekanan untuk Personel
Dalam amanat tertulisnya, Kapolda Papua Barat Daya turut menyampaikan tujuh instruksi penting bagi seluruh personel yang bertugas di lapangan:
1. Integritas Tugas: Melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
2. Pendekatan Humanis: Mengedepankan penyuluhan serta edukasi yang komunikatif, persuasif, dan santun.
3.Penegakan Hukum Terukur: Menindak tegas pelanggaran hukum secara objektif serta menghindari tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang.
4.Pemanfaatan Teknologi: Mengoptimalkan teknologi penegakan hukum lalu lintas dan memberikan teguran secara simpatik.
5.Penguatan Sinergi: Memperkuat koordinasi erat bersama TNI, Pemda, Dishub, Polisi Militer, dan instansi terkait.
6.Evaluasi Berkala: Melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap penurunan angka kecelakaan serta tingkat kepatuhan masyarakat.
7. Keteladanan dan Kesiapan: Menjaga kesehatan, kewaspadaan pribadi, serta menjadi contoh teladan berlalu lintas bagi publik.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K, M.H di dampingi Kasat Lantas Poresta Sorong Kota AKP Kopi Kewilaa saat diwawncarai awak media
Operasi Patuh Dofior-2026 yang berlangsung hingga awal November ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan disiplin berkendara sekaligus mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah Papua Barat Daya.[AR]
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.