PapuaBaratDayaOnlineNews, SORONG-Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sorong, Hj. Suryani Sutedjo, menyoroti masih terjadinya praktik perkawinan anak di sejumlah wilayah dan dampak yang ditimbulkan bagi masa depan generasi muda, khususnya anak perempuan.
Menurut Suryani, persoalan perkawinan dini tidak hanya berkaitan dengan tradisi atau kondisi sosial semata, tetapi juga menyangkut masa depan anak yang sering kali terhenti akibat keputusan menikah pada usia yang belum matang.
Ia menilai, dari sudut pandang seorang ibu, anak-anak seharusnya diberi kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan mempersiapkan masa depan mereka terlebih dahulu sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Sebagai seorang ibu dan juga perempuan, saya melihat langsung bagaimana dampak pernikahan dini terhadap masa depan anak. Banyak anak perempuan yang akhirnya tidak bisa melanjutkan pendidikan karena sudah menikah di usia yang sangat muda,” kata Suryani kepada awak media dalam giat lintas sektor menyoroti pernikahan anak dibawah umur,Kamis (12/03/26)
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial lainnya, mulai dari rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan kesempatan kerja, hingga kerentanan terhadap masalah kesehatan bagi ibu dan anak.
Suryani mengatakan, masih terdapat beberapa faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak di masyarakat, di antaranya tekanan ekonomi keluarga, kurangnya pemahaman orang tua, serta terbatasnya akses informasi dan pendidikan.

Karena itu, ia menilai upaya pencegahan perkawinan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi perempuan.
“Kalau kita ingin generasi kita ke depan lebih baik, maka anak-anak harus diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan mereka terlebih dahulu. Orang tua juga perlu memahami bahwa masa depan anak jauh lebih penting daripada menikahkan mereka di usia yang terlalu muda,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta dampak jangka panjang dari praktik perkawinan dini.
Menurut Suryani, ketika tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai perlindungan anak, maka perubahan sosial di masyarakat akan lebih mudah terjadi.
“Ketika tokoh adat dan tokoh agama bersama-sama menyuarakan perlindungan anak, masyarakat biasanya lebih mudah menerima perubahan itu. Karena mereka melihat bahwa ini bukan hanya program pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Suryani berharap masyarakat, khususnya para orang tua, dapat lebih memperhatikan masa depan pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka. Dengan demikian, generasi muda di Kabupaten Sorong dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berpendidikan, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.[RA]











