PapuaBaratDayaOnlineNews, SORONG-Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan privat semata. Ia telah menjadi isu multidimensional yang berdampak langsung pada hak asasi manusia, ketahanan sosial, hingga keberlangsungan pembangunan daerah. Di Papua Barat Daya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dinilai harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan menempatkan perempuan sebagai subjek utama pembangunan.
Hal itu ditegaskan oleh Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., dalam kajian bertajuk Peran Strategis Seluruh Elemen dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Papua Barat Daya. Ia menekankan bahwa kekerasan berbasis gender berkorelasi erat dengan ketimpangan sosial dan ekonomi.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan keberlangsungan hidup masyarakat. Ketika perempuan tidak aman, maka keluarga, komunitas, dan masa depan daerah ikut terancam,” ujar Sellvyana. sabtu (14/02/26)
Perempuan dan Ketahanan Sosial
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan berdampak langsung pada terhambatnya partisipasi perempuan dalam aktivitas ekonomi dan sosial. Laporan berbagai lembaga internasional, termasuk Bank Dunia, menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender menjadi hambatan serius bagi pembangunan ekonomi inklusif.
“Pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, akses ekonomi, dan perlindungan sosial merupakan bagian integral dari strategi pencegahan kekerasan. Tanpa kemandirian ekonomi, perempuan sering kali terjebak dalam lingkaran kekerasan,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam konteks daerah seperti Papua Barat Daya yang memiliki struktur sosial dan budaya yang kuat, pendekatan berbasis komunitas dan kearifan lokal justru lebih efektif.
“Perempuan Papua memiliki kekuatan sosial yang besar. Ketika mereka diberi ruang dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan, perubahan norma sosial dapat terjadi secara lebih cepat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Secara konseptual, kekerasan terhadap perempuan dan anak mencakup kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara personal oleh korban, tetapi juga berimplikasi pada meningkatnya kemiskinan, gangguan kesehatan mental, hingga melemahnya modal sosial masyarakat.
Dalam kerangka pembangunan global, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian penting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Sellvyana menilai, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan kebijakan yang responsif gender dan berorientasi preventif.
“Pemerintah tidak cukup hanya bersikap reaktif ketika kasus terjadi. Pencegahan harus diintegrasikan dalam agenda pembangunan sosial dan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, keluarga, komunitas adat, tokoh agama, dunia pendidikan, pemuda, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha.
Keluarga, katanya, merupakan lini terdepan dalam membangun nilai anti-kekerasan. Sementara komunitas adat dan tokoh agama berperan penting dalam membentuk norma sosial yang melindungi perempuan dan anak.
“Komunitas yang memiliki kesadaran kolektif untuk menolak kekerasan akan lebih kuat menjaga anggotanya.
Pencegahan harus menjadi gerakan sosial, bukan sekadar program pemerintah,” ujarnya.
Salah satu strategi yang dinilai krusial adalah pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk melalui penguatan koperasi dan UMKM perempuan. Ketergantungan ekonomi, menurutnya, sering menjadi faktor yang membuat korban bertahan dalam relasi kekerasan.
“Ketika perempuan memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi, posisi tawar mereka dalam keluarga dan komunitas meningkat. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi soal martabat dan keberlangsungan hidup,” kata Sellvyana.
Selain pencegahan, sistem layanan perlindungan korban juga perlu diperkuat. Akses pelaporan yang aman, pendampingan psikososial, bantuan hukum, serta layanan kesehatan harus tersedia secara merata, termasuk di wilayah dengan tantangan geografis.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan data dan monitoring sebagai dasar perumusan kebijakan berbasis bukti.
“Tanpa data yang akurat, kita sulit merancang intervensi yang tepat sasaran. Kebijakan berbasis bukti adalah kunci keberlanjutan program,” ujarnya.
Sellvyana menyimpulkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan masa depan generasi mendatang.
“Perempuan bukan sekadar korban, tetapi agen perubahan. Ketika perempuan diberdayakan, maka ketahanan sosial menguat dan pembangunan menjadi lebih inklusif,” katanya.
Dengan pendekatan kontekstual, kolaboratif, dan berperspektif gender, Papua Barat Daya diharapkan dapat menjadi wilayah yang semakin aman, inklusif, dan berkeadilan tempat perempuan dan anak dapat tumbuh tanpa rasa takut serta berkontribusi penuh bagi kemajuan daerah.RA]











