Papua Barat Daya Online News,KOTA SORONG- Rapat lanjutan Tim Formatur Musyawarah Daerah (Musda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) secara resmi menetapkan susunan Dewan Pimpinan MUI PBD periode baru. Melalui pertemuan yang berlangsung selama dua hari di Kota Sorong, yaitu pada Selasa (7/7/2026) dan Rabu (8/7/26), Abu Bakar Lodji yang menjabat sebagai Ketua MUI Kabupaten Raja Ampat terpilih dan disahkan sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Papua Barat Daya periode 2026–2031.
Selain menetapkan Ketua Umum, rapat tim formatur tersebut juga memilih susunan pengurus inti lainnya. Di antaranya menetapkan Bacharudin Batjo Saimima sebagai Wakil Ketua 1, Ismail Agia sebagai Wakil Ketua 2, Muhammad Sanusi sebagai Sekretaris Umum, Nursanti sebagai Bendahara Umum, serta Ahmad Nausrau sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI PBD.
Ketua Tim Formatur MUI PBD, Ahmad Nausrau, dalam keterangan persnya pada Kamis (9/7/2026) menjelaskan bahwa proses penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musda I MUI Papua Barat Daya yang sebelumnya telah digelar di salah satu hotel di Kota Sorong pada 19–20 Juni 2026 lalu. Rangkaian Musda tersebut sempat diwarnai oleh sejumlah dinamika pada saat pembukaan, namun seluruh proses persidangan dapat berjalan hingga selesai sesuai dengan pedoman organisasi.
Ahmad Nausrau, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat Daya, menguraikan bahwa pada sidang 20 Juni, forum berhasil membentuk Tim Formatur yang beranggotakan 15 orang dari berbagai unsur representatif umat Islam. Proses pemilihan awal sempat menggunakan mekanisme voting yang menghasilkan empat nama kuat, yakni Bacharudin Batjo Saimima (6 suara), Ismail Agia (5 suara), Abu Bakar Lodji (3 suara), dan Ahad Saka (1 suara).
Namun, pengumuman hasil terpaksa ditunda oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI karena adanya perbedaan pandangan serta keterbatasan waktu akibat agenda mendesak dari pimpinan sidang.
Guna menyelesaikan penundaan tersebut, koordinasi intensif dilakukan bersama DPP MUI hingga akhirnya digelar rapat lanjutan Tim Formatur. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh anggota formatur secara penuh (14 hadir langsung dan 1 daring), serta didampingi secara virtual oleh jajaran pengurus DPP MUI, termasuk Buya Muhammad Zaitun Rasmin, Buya Azrul Tanjung, dan Buya Amirsyah Tambunan untuk menjamin keabsahan proses sesuai AD/ART organisasi.
Dalam musyawarah lanjutan itu, Tim Formatur menyepakati untuk melakukan voting akhir antara dua calon ketua umum, yaitu Abu Bakar Lodji dan Ismail Agia. Hasil penghitungan suara akhir menunjukkan Abu Bakar Lodji mengantongi 9 suara, sedangkan Ismail Agia memperoleh 6 suara. Dengan hasil tersebut, keputusan penetapan susunan kepengurusan baru dinyatakan sah, final, dan mengikat.
Ahmad Nausrau berharap agar seluruh dinamika yang sempat terjadi dapat dimaknai positif sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan umat terhadap eksistensi MUI. Ia mengimbau seluruh elemen organisasi kemasyarakatan Islam, ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren, cendekiawan, serta perguruan tinggi Islam di wilayah setempat untuk bersatu memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan yang baru demi menguatkan peran MUI sebagai mitra pemerintah (Shodiqul Hukumah) dan pelayan bagi umat (Khadimul Ummah).
Pasca-penetapan ini, Ketua Umum terpilih bersama Dewan Pertimbangan diberikan waktu selama 30 hari untuk menyusun kelengkapan pengurus harian lainnya sembari menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP MUI Pusat. Sementara itu, untuk ketua dan anggota bidang kerja teknis nantinya akan di-SK-kan langsung oleh DPW MUI Papua Barat Daya.(CR-14]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.