Papua Barat Daya Online News, SORONG-Kapal penumpang rute Nusantara kembali menjadi ruang remang bagi kejahatan konservasi. Di atas geladak KM Sinabung yang sedang bersandar di Pelabuhan Pelni Sorong, Senin sore,(19/10/26), praktik penyelundupan satwa endemik Papua lagi-lagi terendus.
Dalam operasi penindakan sekitar pukul 14.00 WIT, personel Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua Barat Daya menyita 21 ekor nuri hitam (Chalcopsitta atra). Satwa bertubuh gelap eksotis yang berstatus dilindungi tersebut ditemukan tanpa pemilik yang mengaku sebuah pola klasik dalam rantai perdagangan satwa liar di jalur laut.
Keberhasilan menggagalkan pengiriman ini mempertegas betapa rapuhnya pengawasan di pintu-pintu keberangkatan portabel seperti kapal penumpang berkapasitas besar. Tanpa sistem pemindaian dan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang di pelabuhan, kapal komersial kerap berubah fungsi menjadi armada penyelundupan keanekaragaman hayati dari Tanah Papua menuju pasar gelap di Jawa hingga mancanegara.
Proses serah terima barang bukti dilakukan secara resmi dari personel Intelair, Bripka Israil, kepada PS Kasi Intelair AKP Imran dengan disaksikan Kepala Sekuriti KM Sinabung, Asep Supriatna. Seluruh burung langka tersebut kini dititiprawatkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya, disaksikan oleh Kepala Tim Gakkum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Supriyanto Pryo Jatmiko.
Namun, pengamanan fisik satwa hanyalah permulaan. Tantangan sesungguhnya terletak pada keberanian aparat membongkar aktor intelektual dan jaringan pemesan di balik bisnis haram ini.
Kasubbid PID Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menegaskan bahwa kepolisian tidak berhenti pada sekadar penyitaan barang bukti.
”Kami langsung menindaklanjuti temuan ini dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A dan Surat Perintah Penyelidikan. Ditpolairud Polda Papua Barat Daya bertekad membongkar asal-usul satwa, siapa pemiliknya, hingga ke mana tujuan akhir pengangkutannya. Ini bukan sekadar penemuan barang, tapi bagian dari komitmen hukum membongkar jaringan kejahatan lingkungan,” ujar Kompol Jenny S.A. Hengkelare.
Direktur Polairud Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Budy Utomo, menekankan bahwa ekosistem perairan dan pelabuhan Papua tidak boleh terus-menerus dijadikan celah oleh para pemburu rente alam. Kendati situasi penindakan di Pelabuhan Pelni berjalan kondusif, kepolisian mengingatkan bahwa partisipasi publik dan pengawasan berlapis antar-instansi mulai dari Syahbandar, Pelni, Karantina, hingga BKSDA adalah kunci mutlak.[**/hms/CR-14]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.