Papua Barat Daya Online News, SORONG-Kepolisian Sektor (Polsek) Makbon memperketat pengawasan di jalur strategis penghubung Sorong–Tambrauw, Papua Barat Daya. Pengetatan ini diwujudkan melalui Imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memetakan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan antarkabupaten.
Pemeriksaan dan penyekatan arus kendaraan dipusatkan di depan Pos Pengamanan (Pos Pam) Malawor pada Selasa,(13/10/26), mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kajaga Aiptu Imam Rohadi bersama personel piket. Adapun sasaran utama dalam penertiban ini meliputi peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), kelengkapan surat kendaraan, serta barang-barang berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di jalur tersebut. Selain melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen kendaraan, personel Polsek Makbon juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada para pengguna jalan.
Dari hasil razia yang berlangsung hingga sore hari, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun indikasi pembawaan miras, sajam, dan barang berbahaya lainnya (nihil).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Makbon
IPTU DR (can) Thomas Sabon, S.H., M.H.,membenarkan seluruh rangkaian pelaksanaan razia KRYD tersebut. Ia menegaskan bahwa pengetatan lalu lintas di jalur lintas kabupaten ini merupakan langkah preventif terukur untuk mempersempit ruang gerak tindak kejahatan maupun potensi peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya.
“Jalur Sorong-Tambrauw ini merupakan akses vital. Kami tidak ingin wilayah Makbon menjadi lintasan aman bagi peredaran miras ilegal, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Penindakan tegas tanpa pandang bulu akan kami terapkan bagi siapa saja yang nekat melanggar hukum,” ujar AKP Thomas Sabon saat memberikan pernyataan tegasnya.
Di samping ketegangan penegakan hukum, IPTU Thomas Sabon juga menyisipkan pesan-pesan dialogis bagi para pengguna jalan. Ia mengingatkan pentingnya etika berkendara dan tenggang rasa saat melintasi permukiman warga.
“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di pemukiman warga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Keamanan dan kenyamanan wilayah hanya bisa terwujud jika ada kesadaran bersama,” tutur Thomas.
Sebagai bentuk pelayanan responsif, Polsek Makbon mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian jika membutuhkan bantuan darurat atau menemukan potensi gangguan keamanan. Masyarakat dapat mengakses layanan cepat Call Centre Polsek Makbon di nomor 0821-5264-9004.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian penyekatan dan pemeriksaan KRYD dilaporkan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.[AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.