‎​Kericuhan Mewarnai Sidang Adat Sengketa Tanah Suku Moi di Sorong, Dewan Adat Putuskan Marga Malak Pemilik Sah

Sabtu, 24 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG-Sidang lanjutan sengketa tanah adat antara Marga Malak Klangolom dan Marga Ulimene di Kampung Klaso, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, diwarnai kericuhan pada Jumat,(23/10/26) Meski sempat diwarnai aksi pelemparan kursi oleh salah satu pihak, majelis Dewan Adat Sub Suku Moi Kelim tetap mengetok keputusan akhir yang memenangkan Marga Malak.
‎
‎​Musyawarah adat terbuka yang digelar di Aula Patria Tama Polres Sorong, Jalan Klamono Km 19 Aimas, tersebut berlangsung sejak pukul 11.30 WIT. Agenda persidangan fokus pada pemeriksaan dan pengujian benda-benda sejarah sakral peninggalan leluhur yang diajukan sebagai bukti klaim kepemilikan oleh kedua belah pihak.
‎
‎​Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, Martius Osok, bersama majelis dewan adat memimpin jalannya sidang. Kepala Distrik Klaso, Dance Ulimpa, saat membuka jalannya musyawarah mengimbau kedua pihak agar menahan diri dan mengedepankan solusi damai.
‎
‎​”Kita harus mengingat hubungan sosial masyarakat sejak zaman dahulu antara sesama keluarga Suku Moi, khususnya di daerah Klaben. Persidangan hari ini harus menghasilkan solusi damai dengan kepala dingin,” ujar Dance saat memberikan arahan.
‎
‎​Kericuhan Saat Pembacaan Berita Acara
‎​Proses pengujian benda sakral yang melibatkan perwakilan orang tua adat (Telinga Lubang) dari kedua belah pihak berlangsung ketat hingga sore hari.
‎
‎Namun, tensi ketegangan memuncak sekitar pukul 16.30 WIT saat pimpinan sidang bersiap membacakan berita acara hasil pengujian.
‎
‎​Anggota keluarga dari Marga Ulimene dilaporkan melakukan aksi pelemparan kursi hingga benda tumpul ke arah pimpinan sidang adat. Kericuhan tersebut langsung diredam oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi.
‎
‎​Kapolsek Yang benar IPTU DR.(Can) Thomas Sabon,S.H.,MH, menegaskan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap oknum yang memicu kerusuhan tersebut.
‎
‎​”Kami menyayangkan aksi keributan tadi. Kepolisian akan menindak tegas terduga pelaku pelemparan. Apabila ada pihak yang tidak menerima keputusan adat, mekanismenya adalah membuat sanggahan resmi pada berita acara dan mengajukannya ke tingkat yang lebih tinggi, bukan dengan cara anarkis,” tegas Thomas.
‎
‎​Meski sempat tertunda akibat kericuhan, majelis Dewan Adat Suku Moi akhirnya membacakan keputusan resmi pada pukul 18.23 WIT. Berdasarkan penelitian mendalam terhadap benda-benda keramat dan bukti sejarah yang diserahkan kedua belah pihak, dewan adat memutuskan bahwa:
‎
‎1. ​Objek tanah adat yang bersengketa secara sah merupakan milik Marga Malak Klangolom.
‎
‎2. ​Marga Malak memiliki hak penuh untuk mengelola seluruh hasil alam yang berada di atas tanah adat tersebut.
‎
‎​Rangkaian sidang adat terbuka berakhir sekitar pukul 18.40 WIT dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi potensi konflik susulan di lapangan.[AR]
‎​
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan
‎Memasuki Hari Ke-5 Operasi Patuh Dofior 2026, Polres Sorong Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis
‎Lewat Program Poliran, Polresta Sorong Kota Fasilitasi 12 Warga Masuk TKBM Klayum
‎“Jebakan Game Online” Mengintai Generasi Muda, Diskominstaper Kabupaten Sorong Serukan Penguatan Literasi Digital
‎Pesan Kasat Lantas AKP Jopi Kewilaa di Operasi Patuh Dofior 2026: Tertib Lalu Lintas Bukan Karena Takut Polisi Saat Bertugas
‎Implementasi “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolresta Sorong Kota Turun Langsung Atur Lalu Lintas
‎Operasi Patuh Dofior 2026 Resmi Digelar, Kapolres Sorong Tekankan 7 Poin Utama

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12

‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15

‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:48

‎Memasuki Hari Ke-5 Operasi Patuh Dofior 2026, Polres Sorong Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:15

‎Lewat Program Poliran, Polresta Sorong Kota Fasilitasi 12 Warga Masuk TKBM Klayum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:57

‎“Jebakan Game Online” Mengintai Generasi Muda, Diskominstaper Kabupaten Sorong Serukan Penguatan Literasi Digital

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page