Papua Barat Daya Online News, SORONG-Papua Barat Daya Online News. Kepolisian Sektor (Polsek) Klamono menggelar Razia Operasi Pekat II Dofior 2026 di depan Mako Polsek Klamono. Kegiatan imbangan ini dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sorong serta menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Klamono, IPTU Waryo, S.P., bersama personel gabungan Polsek Klamono. Operasi diawali dengan pengarahan oleh Kapolsek untuk menentukan sasaran dan cara bertindak petugas di lapangan.
Pemeriksaan kendaraan oleh anggota Polsek Klamono
Dalam Razia Ops Pekat II Dofior 2026 ini, petugas memfokuskan sasaran pemeriksaan pada berbagai potensi gangguan kamtibmas. Sasaran tersebut meliputi penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, minuman keras, narkoba, hingga kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor. Selain itu, petugas juga berfokus pada ketertiban dan kelengkapan pengendara di jalan raya.
Selama jalannya razia, petugas menghentikan dan memeriksa kelengkapan pengemudi serta dokumen kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba, maupun benda terlarang lainnya.
Apel kesiapan pasukan dalam rangka Operasi Imbangan Pekat II Dofior 2026
Meski demikian, petugas masih mendapati beberapa pelanggaran kasat mata dan administratif di lapangan. Pelanggaran tersebut di antaranya pengendara roda dua beserta pembonceng yang tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara yang lupa membawa kelengkapan dokumen kendaraan berupa STNK, serta pengemudi roda dua maupun roda empat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menanggapi pelanggaran yang ditemukan, Kapolsek Klamono bersama personel mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dengan memberikan teguran simpatik serta imbauan kamtibmas.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat yang belum memiliki SIM, agar segera mengurusnya di Polres. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tegas Kapolsek Klamono IPTU Waryo
Lebih lanjut, IPTU Waryo mengingatkan pentingnya melengkapi fisik serta dokumen kendaraan sebelum berpergian.
”Kami juga menekankan agar para pengendara selalu melengkapi surat-surat seperti STNK dan SIM, serta memastikan kelengkapan fisik kendaraan mulai dari plat nomor, lampu utama, hingga kaca spion. Mari kita utamakan keselamatan dalam berkendara dan hindari bahaya kecelakaan,” pungkasnya.
Secara umum, rangkaian Operasi Imbangan Pekat II Dofior 2026 Polsek Klamono berlangsung aman, lancar, dan kondusif.[AR]
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.