PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di Papua Barat Daya belum membuahkan hasil. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di Kota Sorong, Selasa sore (17/2/2026), hilal tidak teramati, meskipun kondisi cuaca di lokasi pemantauan dilaporkan cerah.
Kegiatan rukyatul hilal tersebut melibatkan unsur Kementerian Agama, BMKG, pemerintah daerah, serta perwakilan ormas Islam. Namun secara teknis dan astronomis, posisi bulan memang belum memenuhi kriteria visibilitas.
Kepala BMKG Sorong, Dedy Irjayanto, menjelaskan bahwa berdasarkan data hisab, tinggi hilal berada pada minus 2,1098 derajat dengan elongasi 1,6325 derajat. “Secara perhitungan astronomi, posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Dengan kondisi tersebut, hilal memang belum memungkinkan untuk terlihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu,” ujarnya.
Plt. Bimas Islam Kemenag Papua Barat, Rofiul Amri, menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari ikhtiar syar’i yang menjadi pedoman umat Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah. Ia mengutip hadis riwayat Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim
“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihatnya.”
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari tuntunan agama yang terus dijaga konsistensinya dari masa ke masa.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Sorong, Thamrin Tajudin, yang hadir mewakili pemerintah daerah, mengajak masyarakat menyikapi perbedaan metode penentuan awal Ramadan dengan bijak. Ia menekankan bahwa perbedaan antara metode rukyat (observasi) dan hisab (perhitungan) merupakan dinamika yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam.
“Yang paling penting adalah menjaga kebersamaan dan keamanan selama menjalankan ibadah. Perbedaan jangan sampai memecah persaudaraan,” katanya.
Meski hilal tidak teramati di Sorong, penetapan resmi 1 Ramadan 1447 H tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta. Pemerintah Indonesia menganut prinsip wilayatul hukmi atau satu kesatuan wilayah hukum. Artinya, apabila ada satu titik di wilayah Indonesia yang berhasil melihat hilal secara sah dan memenuhi kriteria, maka keputusan tersebut berlaku secara nasional.
Hingga berita ini diturunkan, umat Muslim di Papua Barat Daya masih menantikan pengumuman resmi Menteri Agama sebagai dasar memulai ibadah puasa. Masyarakat diimbau tetap tenang, memperkuat kesiapan spiritual, serta terus menjaga kerukunan yang selama ini terpelihara baik di wilayah tersebut. [RA]











