Papua Barat Daya Online News SORONG-Ruang publik digital kembali diguncang praktik kejahatan siber yang meresahkan. Modus operandi baru bermodus teror digital dan pencemaran nama baik kini menyasar pejabat publik di daerah. Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong, Frans Howay, S.T., M.T., menjadi korban pencatutan identitas serta fitnah keji di sejumlah platform media sosial.
Aksi teror tersebut bermula dari beredarnya unggahan provokatif di akun media sosial salah satunya terpantau melalui akun dengan nama pengguna @YangViral²aja. Dalam unggahan tersebut, Frans Howay difitnah ikut serta dalam kasus penggelapan dana bersama seorang staf instansinya. Tak hanya itu, unggahan itu juga mencatut logo dan format pemberitaan media lokal Papua Barat Pos pada bagian header berita untuk mengesankan seolah-olah narasi tersebut adalah produk jurnalistik resmi.
Saat ditemui di Sorong, Frans Howay dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk teror digital yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
”Dari hasil penjelasan sejumlah pihak, ini sengaja ditebarkan untuk pengancaman secara digital. Nama staf yang disebut dalam akun tersebut bahkan bukan merupakan pegawai di Dinas PUPR Kabupaten Sorong,” ujar Frans kepada media ini.Senin(28/09/26)
Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis dari sejumlah sumber, modus operandi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik kotor perusahaan teknologi finansial ilegal atau pinjaman online (pinjol) nakal. Pelaku menggunakan taktik penyebaran data pribadi peminjam termasuk KTP dan foto diri yang mengalami gagal bayar (galbay).
Pola ini bekerja dalam apa yang disebut sebagai skema segitiga. Pelaku sengaja menyeret nama figur publik atau pejabat yang memiliki reputasi dan pengaruh di daerah, seperti Kepala Dinas PUPR, ke dalam pusaran isu negatif.
Tujuannya agar figur tersebut ikut merasa terbebani secara moral, terganggu, dan pada akhirnya turut membantu melacak atau menekan oknum peminjam yang data pribadinya sedang disebarkan oleh sindikat tersebut.
Selain motif tekanan moral, kejahatan ini juga diindikasikan bermotif ekonomi untuk memperkaya diri sendiri. Dengan mencatut nama pejabat dan menyebar teror informasi palsu, sindikat berharap korban merasa terganggu privasi dan reputasinya, sehingga membuka celah pemerasan (extortion) berkedok permintaan imbalan tertentu untuk menghapus (takedown) unggahan tersebut.
Pencatutan nama dan atribut institusi pers dalam pusaran teror ini langsung mendapat respons keras dari pimpinan media yang bersangkutan. Penanggung Jawab Papua Barat Pos, Monang Sibarani, secara tegas menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi kepada publik.
Ia menegaskan bahwa narasi dan grafis yang beredar di media sosial tersebut sama sekali bukan produk jurnalistik dari lembaganya, melainkan murni ulah oknum tak bertanggung jawab yang dengan sengaja memanipulasi format berita demi kepentingan provokasi.
”Kami menyatakan bahwa itu bukan merupakan produk jurnalistik dari Papua Barat Pos. Jika diperlukan langkah hukum, pihak kami siap membantu sepenuhnya demi memberantas penyebaran berita hoax yang telah mencatut nama Kadis PUPR Kabupaten Sorong, Bapak Frans Howay,” tegas Monang.
Kasus ini membuka mata publik akan semakin canggih dan berbahayanya ancaman kejahatan siber yang memadukan fitnah, manipulasi produk jurnalistik, serta teror psikologis. Sehingga kita wajib berhati-hati dalam menerima segala bentuk informasi digital dan harus benar-benar memastikan dari mana sumber sebuah postingan disebar luaskan.[AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.