Papua Barat Daya Online News, SORONG -Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat resmi menggelar puncak kegiatan Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) 2026 bertajuk Torang Muamalah 2026 di Paragon Square, Kota Sorong, Kamis (2/7/2026).
Langkah strategis ini menjadi perwujudan komitmen penuh Bank Indonesia dalam memperkuat basis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya melalui sinergi pemangku kepentingan yang solid. Berbagai kegiatan edukasi, pemberdayaan pelaku usaha, hingga promosi produk halal digelar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Mengusung tema besar “Penguatan Rantai Nilai Halal Daerah melalui Sinergi Ekosistem dan Inovasi Usaha Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, perhelatan akbar ini mengintegrasikan peran aktif dari pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, kalangan akademisi, komunitas, hingga masyarakat umum. Rangkaian kegiatan dirancang secara komprehensif guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi regional yang seimbang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Setian, menegaskan bahwa Torang Muamalah tidak sekadar menjadi platform edukasi musiman, melainkan diposisikan sebagai wadah promosi dan inkubasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang fokus pada sektor industri produk halal.
“Melalui penyelenggaraan Torang Muamalah 2026, Bank Indonesia berharap dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Papua Barat dan Papua Barat Daya, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM agar mampu berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Setian menjelaskan, tahun 2026 merupakan penyelenggaraan Torang Muamalah yang ketiga di Kota Sorong sebagai bagian dari rangkaian menuju FESyar Kawasan Timur Indonesia yang tahun ini akan digelar di Lombok.
Menurutnya, penguatan ekosistem ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Ia mengibaratkan pembangunan ekonomi syariah seperti membangun sebuah rangkaian kereta api untuk menggambarkan keterikatan antarsektor.
“Bank Indonesia menyiapkan sistemnya, seperti membangun gerbong yang baik, mesin yang kuat, dan kursi yang nyaman. Namun, jika tidak ada penumpangnya, maka semuanya tidak akan berfungsi. Karena itu kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga ekonomi syariah dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, terutama melalui penguatan UMKM halal di sektor makanan dan minuman, industri fesyen muslim, serta sektor pariwisata halal yang memiliki potensi besar di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Selain itu, Bank Indonesia juga terus mendorong keterhubungan UMKM halal dengan sektor keuangan, khususnya perbankan syariah, agar akses pembiayaan semakin terbuka. Pengembangan pondok pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu fokus sehingga pesantren mampu tumbuh menjadi lembaga yang mandiri secara ekonomi.
Program Penguatan Sektor Riil Syariah
Selama tahun 2026, Bank Indonesia telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan produktivitas pelaku ekonomi syariah. Beberapa langkah nyata yang telah dijalankan antara lain mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM, menggelar pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA), serta memperluas akses pemasaran melalui berbagai pameran di tingkat daerah maupun nasional. Tak hanya itu, Bank Indonesia saat ini juga tengah mendorong pengembangan zona kuliner halal yang bekerja sama dengan kalangan akademisi guna menghadirkan pusat kuliner halal yang aman dan dapat dinikmati masyarakat secara luas.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Torang Muamalah 2026. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung penuh pengembangan UMKM halal, percepatan sertifikasi halal, serta penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki makna strategis dalam memperkuat sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.
Sebagai penutup, Yakob Kareth menerangkan bahwa tatanan ekonomi syariah yang sedang dibangun ini mengedepankan nilai-nilai keadilan dan keterbukaan demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan sekaligus menciptakan pola transaksi yang saling menguntungkan seluruh elemen masyarakat.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.