Papua Barat Daya Online News,JAKARTA -BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fokus utama saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada jumlah pelayanan semata, melainkan pada manfaat kesehatan nyata yang dirasakan langsung oleh peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa perluasan cakupan kepesertaan JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan dari fasilitas kesehatan. Berdasarkan data per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk, atau mencakup lebih dari 98,6 persen dari total populasi Indonesia.
”Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/26).
Pujo menjelaskan, peningkatan pemanfaatan layanan mencerminkan semakin terbukanya akses bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan masifnya jumlah fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Per 1 September 2026, tercatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah berkolaborasi memberikan layanan. Kendati demikian, angka tersebut harus terus dikawal agar senantiasa menghadirkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis guna memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Transformasi dari Volume Menuju Value
Sepanjang rentang tahun 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan tercatat telah menggelontorkan dana lebih dari Rp1,279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan guna membiayai pelayanan medis masyarakat. Menurut Pujo, angka tersebut merupakan jumlah yang sangat besar, mengingat jutaan masyarakat bergantung pada JKN untuk berobat, khususnya bagi mereka yang menderita penyakit berbiaya mahal atau memerlukan proses pengobatan jangka panjang.
”Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” tegas Pujo.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen tersebut, BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan kinerja terbaik dalam melayani peserta JKN.
Para penerima penghargaan ini diharapkan mampu menjadi role model, pusat pertukaran ilmu, serta motor penggerak dalam menyebarluaskan praktik-praktik terbaik di bidang inovasi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu layanan.
Selain itu, BPJS Kesehatan turut memperkenalkan wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) guna memperkuat pengalaman peserta dalam mengakses informasi dan mendapatkan pendampingan langsung di fasilitas kesehatan. Di bidang pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat sinergi melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).
Melalui skema terintegrasi ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat menikmati kenaikan kelas perawatan tanpa harus menanggung beban biaya tambahan (out-of-pocket) di luar ketentuan yang berlaku.
Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat. Ia menekankan bahwa perluasan akses JKN wajib diimbangi dengan keberlanjutan program serta peningkatan mutu yang berkeadilan, aman, cepat, dan mudah diakses. Dewan Pengawas berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola program yang transparan, akuntabel, serta mengutamakan perlindungan hak peserta melalui kolaborasi erat antar pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menyatakan bahwa penguatan fasilitas kesehatan menjadi fondasi vital dalam mewujudkan transformasi sistem kesehatan nasional. “Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak,” ujar Maria.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), turut menegaskan bahwa JKN merupakan bentuk nyata gotong royong bangsa untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari risiko kemiskinan akibat sakit. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui kebijakan, regulasi, dan skema pembiayaan yang berkelanjutan.
”Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” pungkas Cak Imin.
Berikut adalah sebagian daftar fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang meraih penghargaan dalam ajang nasional tahun 2026:
Kategori Puskesmas:
Juara 1: Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember
Juara 2: UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara
Juara 3: Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD):
Juara 1: dr. Efri Yeni, Kabupaten Padang Pariaman
Juara 2: dr. Fitrijah, Kabupaten Jombang
Juara 3: dr. Sintje Tjengnis, Kota Ambon
Kategori Rumah Sakit Kelas A:
Juara 1: RSUD Dr. Soetomo, Kota Surabaya
Juara 2: Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kota Jakarta Pusat
Juara 3: RSUP Prof. Dr. I G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar
Kategori Rumah Sakit Kelas B:
Juara 1: RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan
Juara 2: RS Mitra Plumbon Cirebon, Kabupaten Cirebon
Juara 3: RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kategori Klinik Pratama:
Juara 1: Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng
Juara 2: Klinik Dua Putri Jaya, Kabupaten Lampung Selatan
Juara 3: Klinik Pratama Bunda Patimah, Kota Medan
[**/Cr-14]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.