​Kabar Baik Bagi Pengendara! Pertamax di Papua-Maluku Resmi Turun 01 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, JAKARTA-PT Pertamina Patra Niaga resmi memangkas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Turbo per 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil merespons dinamika harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah.

​Untuk wilayah Papua dan Maluku, penyesuaian harga berlaku merata di seluruh SPBU dengan memperhitungkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
​Berikut adalah rincian penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 Agustus 2026 di wilayah Papua dan Maluku:

•​Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp16.300/liter (sebelumnya Rp16.650/liter)

​Pertamax Turbo: Turun menjadi Rp18.700/liter (sebelumnya Rp19.750/liter)

​Dexlite: Tetap di angka Rp20.150/liter
​Pertamina Dex: Tetap di angka Rp21.150/liter

​VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa penyesuaian berkala ini mengacu pada regulasi pemerintah dengan tetap menjaga keseimbangan antara kestabilan pasokan dan daya beli publik.

​”Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty.

​Senada dengan hal tersebut, Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, memastikan seluruh SPBU di kawasan Indonesia Timur telah menerapkan tarif baru ini secara serentak per 1 Agustus.

​​Bagi konsumen yang ingin memanfaatkan berbagai program promosi, Pertamina mengarahkan penggunaan aplikasi MyPertamina atau mengakses laman resmi mypertamina.id.
​Daftar harga BBM non-subsidi terbaru di seluruh Indonesia juga dapat dipantau melalui pertaminapatraniaga.com atau dengan menghubungi Pertamina Customer Solution di nomor 135.[**/AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha
‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha
‎Reformasi Tata Kelola Ekonomi Lokal: Pemkab Sorong Genjot Kemampuan Manajerial 253 Pengurus Kopdes
Pantesan Selalu Ramai! Intip Sederet Fasilitas dan Promo Mengejutkan yang Ditawarkan Niyatha Society Aimas
‎​Ingin Produk Tembus Toko Ritel Modern? Kepala DPMPTSP Kabupaten Sorong Ingatkan Pentingnya Legalitas Usaha
Langkah Tegas Pertamina Patra Niaga: 19 SPBU di Papua-Maluku Disanksi Sementara
Kolaborasi Bersama UMKM dan Komunitas, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan Gratis

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:49

‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:02

‎Reformasi Tata Kelola Ekonomi Lokal: Pemkab Sorong Genjot Kemampuan Manajerial 253 Pengurus Kopdes

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:45

Pantesan Selalu Ramai! Intip Sederet Fasilitas dan Promo Mengejutkan yang Ditawarkan Niyatha Society Aimas

Jumat, 18 September 2026 - 20:35

‎​Ingin Produk Tembus Toko Ritel Modern? Kepala DPMPTSP Kabupaten Sorong Ingatkan Pentingnya Legalitas Usaha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page