​Perkuat Transparansi JKN, BPJS Kesehatan Sorong dan Dinkes Papua Barat Daya Gelar Pertemuan Tim Anti Kecurangan

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, ​SORONG-Dalam upaya menjaga keberlangsungan dan integritas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Penguatan Tim Anti Kecurangan.

​Acara tahunan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Tim Pencegahan Kecurangan JKN, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-wilayah Sorong pada Senin (15/06/2026).

​Agenda ini bertujuan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan komitmen bersama demi mewujudkan tata kelola JKN yang transparan, efektif, serta bebas dari praktik kecurangan (fraud).

​Sinergi dan Perbaikan Berkelanjutan
​Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa penguatan tim ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan membangun irama kerja yang sama antar-instansi. Sebagai strategic purchaser, BPJS Kesehatan berkewajiban memastikan dana iuran peserta dibelanjakan secara akuntabel.

​”Kami mohon dukungan untuk terus melakukan berbagai perbaikan demi keberlangsungan Program JKN. Kami sebagai penyelenggara memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pupung.

​Dalam pertemuan tersebut, ditekankan kembali 6 prinsip dasar penjaminan layanan kesehatan sesuai Perpres No. 82/2018 dan Perpres No. 59/2024:

​1. Pelayanan perorangan
​2. Memiliki indikasi medis
​3. Terstandar
4. ​Efektif
​5. Efisien
​6. Tidak termasuk dalam daftar pengecualian (negative list)

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, Sp.OG(K), menegaskan pentingnya kolaborasi masif untuk mengawal program ini. Pencegahan kecurangan ini melibatkan sinergi lintas wilayah yang mencakup:
​1.Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya.

2.Dinas Kesehatan Kota Sorong

3. ​5 Wilayah Kabupaten: Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

​Sesuai Permenkes Nomor 16 Tahun 2019, praktik fraud dalam JKN memiliki tiga unsur utama: dilakukan secara sengaja, bertujuan memperoleh keuntungan finansial, dan menimbulkan kerugian bagi negara. Potensi ini bisa datang dari mana saja, mulai dari peserta, petugas, fasilitas kesehatan, hingga penyedia obat.
​Menjaga Hak Masyarakat atas Layanan Kesehatan
​Melalui penguatan tim ini, seluruh pihak diharapkan memahami siklus tata kelola anti-fraud yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, pendeteksian, hingga penanganan.
​Langkah tegas ini diambil karena setiap rupiah yang disalahgunakan di luar ketentuan dipastikan akan mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menjaga ketahanan sistem kesehatan nasional secara jangka panjang.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Alur Rujukan Berjenjang JKN, Peserta Bisa Langsung ke IGD dalam Kondisi Darurat
Klinik Pratama Maju Bersama Gandeng BPJS Kesehatan Sorong, CSR Dialokasikan untuk Aktifkan Kembali Peserta JKN Menunggak
RSUD Kabupaten Sorong Resmi Layani Cathlab Darurat, BPJS Kesehatan Dorong Papua Barat Daya Jadi Pusat Rujukan Jantung
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Prioritas 100 Hari
Dari Maybrat ke Sorong, JKN Bantu Ringankan Beban Ibu Leberina Berobat
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Cek Status Kepesertaan JKN Kini Bisa Lewat Aplikasi dan WhatsApp
Kolaborasi YBM PLN, IAIN, dan Pemkab Sorong Perkuat Upaya Cegah Stunting dan Pembinaan Umat

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:54

​Perkuat Transparansi JKN, BPJS Kesehatan Sorong dan Dinkes Papua Barat Daya Gelar Pertemuan Tim Anti Kecurangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:11

Ini Alur Rujukan Berjenjang JKN, Peserta Bisa Langsung ke IGD dalam Kondisi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:25

Klinik Pratama Maju Bersama Gandeng BPJS Kesehatan Sorong, CSR Dialokasikan untuk Aktifkan Kembali Peserta JKN Menunggak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00

RSUD Kabupaten Sorong Resmi Layani Cathlab Darurat, BPJS Kesehatan Dorong Papua Barat Daya Jadi Pusat Rujukan Jantung

Kamis, 16 April 2026 - 20:46

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Prioritas 100 Hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page