Papua Barat Daya Online News,SORONG-Komitmen mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali ditunjukkan melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Sorong dan Klinik Pratama Maju Bersama. Kedua pihak resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu peserta JKN yang mengalami tunggakan iuran, khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Kamis,(29/5/26) tersebut menjadi langkah nyata dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat kembali mengaktifkan kepesertaan JKN dan memperoleh akses layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan komitmen Klinik Pratama Maju Bersama yang secara konsisten menyalurkan bantuan sosial melalui program CSR untuk mendukung peserta JKN yang mengalami kesulitan ekonomi.
Menurutnya, sinergi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kolaborasi strategis yang tidak hanya membantu peserta menunggak, tetapi juga memperkuat keberlanjutan Program JKN sebagai sistem perlindungan kesehatan nasional.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat baik karena membantu peserta JKN yang mengalami tunggakan iuran agar kepesertaannya dapat kembali aktif.
Kami berharap langkah yang dilakukan Klinik Pratama Maju Bersama dapat menginspirasi fasilitas kesehatan maupun badan usaha lainnya untuk turut berkontribusi membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Pupung.
Ia menegaskan bahwa kepesertaan JKN yang aktif menjadi faktor penting dalam menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tanpa terkendala masalah administrasi. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak melalui pemanfaatan dana CSR dinilai dapat menjadi solusi bagi peserta yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
“Semakin banyak pihak yang terlibat dalam membantu peserta JKN yang menunggak, maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk tetap memperoleh perlindungan kesehatan yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Klinik Pratama Maju Bersama, dr. Lydia Kurniawan, menjelaskan bahwa program bantuan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sejumlah peserta JKN, terutama peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), yang terdampak secara ekonomi sejak pandemi COVID-19.
Menurutnya, banyak peserta yang kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan sehingga tidak mampu membayar iuran JKN secara rutin. Akibatnya, kepesertaan mereka menjadi tidak aktif dan berpotensi menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Melalui bantuan ini, kami berharap peserta yang kurang mampu, terutama yang memiliki penyakit kronis, dapat kembali aktif sebagai peserta JKN sehingga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara berkelanjutan,” kata dr. Lydia.
Ia menambahkan, keberlanjutan pengobatan bagi penderita penyakit kronis sangat penting untuk mencegah komplikasi yang dapat memperburuk kondisi kesehatan dan meningkatkan risiko perawatan yang lebih kompleks di kemudian hari.
Program pemanfaatan dana CSR tersebut diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan oleh fasilitas kesehatan maupun perusahaan lain di wilayah Papua Barat Daya. Selain membantu masyarakat melunasi tunggakan iuran, langkah ini juga memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
BPJS Kesehatan sendiri terus mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.
Melalui kerja sama seperti ini, semakin banyak peserta yang diharapkan dapat kembali aktif dan memperoleh jaminan layanan kesehatan yang berkesinambungan.
Inisiatif tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dunia usaha dan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan cakupan kesehatan semesta bagi masyarakat Indonesia.[AR/**]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.