Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta (06/04/202) – Belum lama ramai beredar kabar bahwa mulai April 2026, pemerintah merencanakan setiap WNI yang lahir di Indonesia akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Merespon kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa saat ini kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program JKN masih mengacu pada regulasi yang berlaku.Senin (06/04/2026)

“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan tersebut sudah lama berlaku. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya. Bayi yang didaftarkan pada periode waktu tersebut, status kepesertaan JKN-nya akan langsung aktif,” jelas Rizzky pada Senin (06/04).

Pendaftaran bayi baru lahir bisa dilakukan melalui chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan menyertakan foto KTP ibu, foto Kartu Keluarga, dan foto Surat Keterangan Lahir bayi tersebut. Apabila bayi baru lahir tersebut didaftarkan lewat dari 28 hari sejak kelahirannya, maka iuran JKN-nya akan ditagihkan terhitung sejak kelahiran bayi.

“Saat ini lebih dari 98% penduduk Indonesia dari berbagai usia yang terdaftar Program JKN, mulai dari bayi baru lahir hingga yang sudah lanjut usia. Program ini menganut prinsip gotong royong, yang mana iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia. Sayangnya, meski program ini sudah berjalan lebih dari 13 tahun, masih ada saja sebagian orang yang baru mendaftar JKN ketika jatuh sakit. Oleh karena itu, penting untuk menjadi peserta JKN selagi masih sehat dan memastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya,” ujar Rizzky.

Sementara itu, terkait integrasi sistem kepesertaan BPJS Kesehatan dengan portal layanan publik terpadu (INAku) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rizzky mengatakan bahwa pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui regulasi yang berlaku, sesuai dengan masing-masing tupoksinya.

“Masyarakat juga perlu tahu, iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif bersama mitra fasilitas kesehatan. Kami berharap, masyarakat dapat rutin bergotong royong membayar iuran demi menjaga keberlanjutan Program JKN agar bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzky.[**]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Prioritas 100 Hari
Dari Maybrat ke Sorong, JKN Bantu Ringankan Beban Ibu Leberina Berobat
Cek Status Kepesertaan JKN Kini Bisa Lewat Aplikasi dan WhatsApp
Kolaborasi YBM PLN, IAIN, dan Pemkab Sorong Perkuat Upaya Cegah Stunting dan Pembinaan Umat
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen
Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Prioritas 100 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 18:52

Dari Maybrat ke Sorong, JKN Bantu Ringankan Beban Ibu Leberina Berobat

Senin, 6 April 2026 - 07:14

Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:09

Cek Status Kepesertaan JKN Kini Bisa Lewat Aplikasi dan WhatsApp

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:52

Kolaborasi YBM PLN, IAIN, dan Pemkab Sorong Perkuat Upaya Cegah Stunting dan Pembinaan Umat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page