PapuaBaratDayaOnlineNews, SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp4,7 miliar untuk membantu penyelesaian studi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP). Dana yang bersumber dari skema specific grant ini difokuskan untuk pembiayaan tahap akhir pendidikan, mulai dari Kuliah Kerja Nyata (KKN), skripsi, hingga wisuda.
Penyaluran dana Otsus tersebut dibarengi dengan perubahan mekanisme distribusi. Jika sebelumnya bantuan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, mulai 2026 dialihkan melalui perguruan tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, mengatakan kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan dana lebih tepat sasaran dan langsung menyentuh kebutuhan akademik mahasiswa.
“Dana Otsus ini kita arahkan melalui kampus agar pengelolaannya lebih terkontrol bersama mahasiswa,” ujarnya.Rabu (23/04/26)
Menurut Adolof, evaluasi dua hingga tiga tahun terakhir menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana oleh sebagian penerima. Dampaknya, tidak sedikit mahasiswa yang telah menyelesaikan studi namun masih memiliki tunggakan biaya di kampus.
Karena itu, pemerintah menggandeng 11 perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Sorong melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menyalurkan bantuan secara langsung ke institusi pendidikan.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa dana Otsus memiliki mandat khusus untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua, khususnya melalui sektor pendidikan.
“Ini dana Otonomi Khusus yang diarahkan untuk Orang Asli Papua dalam rangka mewujudkan Papua Cerdas,” kata Elisa.
Ia menekankan, penyaluran melalui kampus diharapkan dapat memastikan mahasiswa benar-benar terbantu dalam menyelesaikan studi tanpa terbebani utang pendidikan.
Total anggaran tahap pertama yang dikucurkan mencapai Rp4.742.000.000 dengan besaran berbeda di tiap perguruan tinggi, menyesuaikan jumlah mahasiswa penerima yang telah diverifikasi oleh kampus.Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan tahap lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada September atau Oktober 2026.
Melalui optimalisasi pemanfaatan dana Otsus ini, Pemprov Papua Barat Daya berharap persoalan klasik keterlambatan kelulusan akibat kendala biaya dapat ditekan, sekaligus mendorong lahirnya lulusan OAP yang siap berkontribusi bagi pembangunan daerah.[AR]











