Papua Barat Daya Online News, MANOKWARI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Manokwari, pada Selasa (14/7/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, S.H., M.H. Kerja sama tingkat daerah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati di tingkat pusat antara KPU RI dan Kejaksaan RI.
Prosesi penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh seluruh anggota KPU Papua Barat Daya, Sekretaris KPU Papua Barat Daya, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Papua Barat Daya. Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat koordinasi dan kemitraan strategis antara kedua lembaga.
Sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan, acara diakhiri dengan momen saling bertukar plakat antara kedua pimpinan. Prosesi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sinergi yang berkelanjutan demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing institusi di wilayah Papua Barat Daya. [AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.