PapuaBaratDayaOnlineNews, JAKARTA -Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., usai Sidang Isbat yang digelar Selasa malam (17/2/2026).
Dalam keterangannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa berdasarkan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia, hilal belum terlihat. Secara astronomis, posisi bulan juga belum memenuhi kriteria visibilitas (imkanur rukyat) yang ditetapkan.
Karena tidak ada satu pun laporan hilal yang sah, pemerintah menetapkan bulan Syakban 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Menag mengimbau umat Islam menyambut Ramadan dengan penuh syukur serta menjaga persatuan. Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia akan mulai berpuasa dan melaksanakan salat tarawih perdana pada Rabu malam, 18 Februari 2026. [SA]











