Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pelayanan distribusi air bersih di Kabupaten Sorong terus menuai kritik dan keluhan dari masyarakat. Banyak warga mengeluhkan penyaluran air minum yang terganggu hingga macet total dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Sorong pasang badan membela kinerja UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta menolak jika ada wacana pengalihan pengelolaan ke pihak swasta.
Anggota Komisi C sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sorong, Isak Yable, menjelaskan bahwa masalah utama gangguan distribusi air di lapangan dipicu oleh faktor alam, yakni cuaca ekstrem di sejumlah titik lokasi sumber air.
“Terkait pengelolaan dan distribusi air minum, memang banyak keluhan masyarakat. Setelah kami Komisi C melakukan pengecekan, ternyata penyaluran terganggu akibat cuaca yang ekstrem di beberapa titik,” ujar Isak usai upacara bendera.Senin (17/08/26)
Ia menegaskan, UPTD Dinas PUPR Kabupaten Sorong sebenarnya telah bekerja sangat baik dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat. Berdasarkan pengawasan lapangan yang dilakukan DPRD, pihak UPTD merespons cepat setiap keluhan, termasuk permintaan pemasangan dan perbaikan saluran pipanisasi dari warga.
Menanggapi adanya desakan agar pengelolaan air bersih dikembalikan ke pihak swasta seperti di masa lalu, Isak Yable menegaskan DPRD Kabupaten Sorong tetap berkomitmen menjaga pengelolaan air di bawah naungan UPTD pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan oleh UPTD memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuatu yang tidak didapatkan daerah saat air mengalir di bawah pengelolaan perusahaan swasta.
”Dahulu ketika dikelola oleh pihak perusahaan, kita tidak dapat apa-apa dalam hal ini pendapatan bagi daerah.Tetapi setelah dikelola oleh UPTD, daerah mendapatkan pemasukan. Kebetulan saya juga di Banggar, jadi kita tahu proses itu,” tegasnya.
selain masalah teknis dan cuaca, isu pemalangan lokasi sumber air oleh pemilik hak ulayat juga menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sorong.Isak mengimbau para pemilik hak ulayat untuk menahan diri dan tidak serta-merta melakukan aksi pemalangan yang merugikan masyarakat luas.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Komisi C DPRD belum pernah menerima surat resmi atau ajakan berdiskusi dari pihak pemilik hak ulayat mengenai penyelesaian kendala di lapangan.
Di sisi lain, DPRD mengendus adanya dugaan indikasi campur tangan pihak luar yang mencoba memanfaat keadaan dengan menghasut masyarakat demi mengambil alih pengelolaan air.
“Kami mencium aroma ada pihak lain yang mencoba masuk, menghasut masyarakat karena ingin mengelola air minum ini. Oleh sebab itu, DPRD tetap tegas bahwa pengelolaan air minum harus tetap dijalankan oleh UPTD, tidak dikelola pihak lain,” kata Isak
Guna menyelesaikan berbagai dinamika ini, Komisi C DPRD Kabupaten Sorong dijadwalkan akan menggelar kunjungan kerja (kunker) langsung ke lokasi-lokasi sumber air dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk memastikan potensi PAD tetap terkelola dengan baik sekaligus menjamin ketersediaan air minum bagi seluruh warga Kabupaten Sorong.[AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.