Papua Barat Daya Online News,SORONG-Ketegangan ihwal tapal batas wilayah antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat kembali memanas. Kepala Distrik Salawati Selatan sekaligus Kepala Suku Moy Maya Kabupaten Sorong, Amirudin Umalelen, dengan tegas meminta semua pihak agar tidak keluar dari koridor hukum dan aturan yang telah ditetapkan, serta berhenti melakukan klaim sepihak yang berpotensi meresahkan masyarakat akar rumput.
Pernyataan ini dilontarkan menyusul aksi pengerahan puluhan kapal yang diklaim oleh pihak Raja Ampat sebagai bentuk penegasan wilayah beberapa waktu lalu. Menurut Amirudin, tindakan tersebut keliru dan mencederai aturan hukum positif yang berlaku.
”Raja Ampat kemarin ada tarik 56 kapal yang menyatakan bahwa itu wilayah dia. Tapi itu salah, dia salah. Aturan pemerintah juga salah,” ujar Amirudin dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa persoalan batas wilayah administratif antara kedua kabupaten tersebut telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni merujuk pada regulasi dan perundang-undangan yang sah, termasuk Peraturan Menteri (Permen) Nomor 89 Tahun 2019.
Berdasarkan aturan tersebut, titik tapal batas antara Kabupaten Sorong dan Raja Ampat secara tegas berada di Wairum,Nepi ket, yang berbatasan langsung dengan Tanjung Batu.
Amirudin mengingatkan agar urusan birokrasi pemerintahan dan hak ulayat adat tidak dicampuradukkan secara serampangan yang justru dapat memicu konflik horisontal di tingkat bawah.
Ia menyerahkan urusan administrasi kepada mekanisme pemerintahan, sementara persoalan hak ulayat harus dikembalikan kepada masyarakat adat yang benar-benar memahami tatanan dan asal-usul adat istiadat setempat.
”Masalah pemerintah, uruslah pemerintah. Dan masalah hak wilayah, kembali ke adat yang bersangkutan yang tau adat,” tegasnya. Ia juga memperingatkan agar para pemangku kepentingan tidak menebar klaim yang membingungkan, sebab pihak yang paling dirugikan dari gesekan semacam ini adalah masyarakat kecil yang tidak tahu-menahu soal administrasi hukum.
Di sisi lain, Amirudin menekankan eratnya ikatan kekeluargaan dan kultural yang telah terjalin lama melampaui batas administratif antara masyarakat di Kepulauan Raja Ampat khususnya wilayah Kalwal, Kaliam, dan Solol dengan masyarakat di Sailolof, Kabupaten Sorong.
Warga di wilayah-wilayah tersebut selama ini hidup berdampingan, saling berbagi ruang hidup, mencari sumber pangan seperti sagu, dan terikat dalam hubungan kekerabatan darah yang kuat.
”Mereka kan keluarga, kami keluarga,” ungkapnya.
Melalui situasi ini, Amirudin mengajak seluruh elemen masyarakat di Tanah Papua untuk tetap mengedepankan kehidupan yang rukun, damai, serta tunduk pada koridor hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas dan keharmonisan bersama. [AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.