Papua Barat Daya Online News, SORONG-Aktivitas pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sorong lumpuh sejak Senin (06/07). Hal ini terjadi menyusul aksi pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Suku Besar Moi.
Massa menuntut agar posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong definitif wajib diisi oleh Orang Asli Moi.

Aksi protes dan pemalangan ini mencuat setelah beberapa nama birokrat non-Moi santer dikabarkan masuk dalam bursa calon Sekda Kabupaten Sorong. Tiga nama yang memicu reaksi keras dari Suku Besar Moi tersebut di antaranya:
1. Ady Bremantyo, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Sekda Kabupaten Sorong.
2. Chris Janes Tupamahu, S.Kom., M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/BKDD) Kabupaten Sorong.
3. Nimbrod Sesa, S.IP., MM, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sorong.
Massa menilai, demi keadilan dan pemberdayaan masyarakat lokal di tanah kelahiran mereka, jabatan birokrat tertinggi di lingkungan Pemkab Sorong tersebut harus diprioritaskan bagi putra-putri terbaik dari Suku Moi.
Sebagai bentuk protes keras, massa melakukan pemalangan pada gerbang dan pintu masuk sejumlah kantor dinas vital. Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa kantor yang terdampak diantarnya Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),Dinas Pendidikan,Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A),Dinas Sosial,Dinas Perikanan,Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan.

Akibat aksi pemalangan yang berlangsung sejak awal pekan ini, aktivitas perkantoran di sejumlah dinas tersebut tidak dapat berjalan normal. Pegawai tidak dapat masuk kantor, dan operasional pemerintahan menjadi terhambat.
Dampak paling signifikan dirasakan pada kantor-kantor pelayanan publik, seperti Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, di mana masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan maupun keperluan administrasi lainnya terpaksa pulang dengan kecewa.
”Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah bijak dan membuka ruang dialog agar aspirasi ini bisa didengar tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar marta salah satu warga yang berada di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sorong maupun aparat keamanan terkait upaya mediasi untuk membuka palang kantor-kantor dinas tersebut.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.