PapuaBaratDayaNews,KOTA SORONG-Puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Suara Perempuan Bersatu Sorong Raya (SPBSR) menggelar aksi mimbar bebas di depan kawasan City Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu,(08/03/26)
Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional.
Dalam aksi itu, para peserta mengangkat tema “Perempuan Bersatu Lawan Oligarki.” Mereka menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai masih dihadapi perempuan, mulai dari kekerasan, diskriminasi, hingga ketimpangan ekonomi.
Sejumlah perempuan dari organisasi masyarakat, mahasiswa, dan aktivis perempuan terlihat membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Stop diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan,” “Stop pelecehan seksual,” serta “Tolak dan lawan psikopat berseragam.”

Koordinator SPBSR, Agustina Igimu, mengatakan peringatan Hari Perempuan Internasional tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Menurut dia, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar lebih serius memperjuangkan hak-hak perempuan.
“Perempuan harus bersatu melawan sistem yang menindas, termasuk praktik oligarki yang sering kali merugikan masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” ujar Agustina dalam orasinya.
Para peserta aksi juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Papua Barat Daya. Mereka menilai perlindungan hukum bagi korban masih belum optimal.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya mencatat hingga 2025 terdapat sekitar 38 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Angka tersebut merupakan bagian dari 124 total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan di provinsi itu.
Bentuk kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan antara lain pemerkosaan, pencabulan, pelecehan seksual, hingga eksploitasi seksual. Kasus-kasus tersebut, menurut para aktivis, menunjukkan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan.
Selain menyuarakan persoalan kekerasan, massa juga menyoroti kebijakan pembangunan yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil, terutama perempuan.
Dalam aksi tersebut, SPBSR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta mendorong pembentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perwakilan Papua Barat Daya.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan sejumlah kebijakan yang dinilai berdampak pada masyarakat Papua, seperti proyek strategis nasional di Tanah Papua, praktik militerisme, serta rencana pembangunan bandara antariksa dan pangkalan militer di Pulau Biak.
Selain itu, massa aksi mendesak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya agar mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayah tersebut.
Agustina menjelaskan bahwa Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret di berbagai negara sebagai momentum perjuangan kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Sejarah peringatan ini berawal dari gerakan buruh perempuan di New York, Amerika Serikat, pada awal abad ke-20. Pada 1908, sekitar 15 ribu buruh perempuan melakukan demonstrasi menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, upah layak, serta hak pilih bagi perempuan.
Melalui momentum tersebut, perempuan di Sorong berharap kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan gender semakin meningkat dan tercipta ruang yang lebih aman serta adil bagi perempuan di Sorong Raya dan Tanah Papua.
Aksi ditutup dengan seruan solidaritas antarperempuan agar terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan melawan berbagai bentuk ketidakadilan yang masih terjadi di masyarakat.[RA]











