PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin mudah untuk mengetahui status kepesertaannya. BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN dan layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang memungkinkan peserta mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengatakan transformasi digital terus dilakukan untuk mempermudah akses layanan bagi peserta JKN. Melalui kanal layanan berbasis digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi kepesertaan secara cepat dan praktis.
Menurut Pupung, pengecekan status kepesertaan penting dilakukan untuk memastikan kepesertaan tetap aktif sehingga peserta dapat memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan.
“Peserta JKN dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan PANDAWA. Cukup menggunakan telepon genggam, peserta sudah bisa mengetahui berbagai informasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Pupung.
Ia menjelaskan, untuk mengakses layanan PANDAWA peserta dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 0811-8165-165. Setelah itu peserta memilih menu informasi kepesertaan dan mengisi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir. Informasi terkait data peserta, jenis kepesertaan hingga status kepesertaan kemudian akan ditampilkan.
Menurut Pupung, layanan PANDAWA hadir untuk menjangkau masyarakat yang lebih nyaman menggunakan aplikasi WhatsApp dalam mengakses layanan administrasi.
“Kami ingin memastikan layanan BPJS Kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, tidak hanya melalui aplikasi khusus, tetapi juga melalui platform komunikasi yang sudah banyak digunakan,” katanya.
Selain PANDAWA, peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai fitur layanan kesehatan. Melalui menu Informasi Peserta, pengguna dapat melihat data kepesertaan secara lengkap, mulai dari nama peserta, nomor peserta, kelas rawat inap, jenis kepesertaan hingga status kepesertaan.
Aplikasi tersebut juga menyediakan berbagai layanan lain, seperti perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pengecekan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat, baik di dalam kota maupun saat peserta berada di luar daerah. Peserta juga dapat mengambil antrean secara daring serta melakukan konsultasi dokter secara online.
“Dengan berbagai fitur ini, peserta dapat menghemat waktu dan mengakses layanan kesehatan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan,” kata Pupung.
Kemudahan layanan digital tersebut turut dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Ni Made Wiratni (52), yang ditemui saat melakukan kontrol kesehatan di Klinik Prodens, Kota Sorong. Ia mengaku telah beberapa kali menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan kesehatan.
“Saya sudah beberapa kali menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Biasanya saya menggunakan fitur kartu peserta JKN dan juga fitur antrean online saat akan berobat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kartu peserta digital dalam aplikasi sangat membantu karena peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berobat. Selain itu, fitur antrean online juga memudahkan peserta mengatur waktu kunjungan ke fasilitas kesehatan.
“Dengan kartu peserta digital di aplikasi, saya tinggal menunjukkannya dari ponsel saat pendaftaran. Untuk antrean online juga sangat membantu karena kita bisa mengambil nomor antrean lebih dulu tanpa harus menunggu lama di rumah sakit,” katanya.
BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta JKN memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Selain mempermudah akses layanan, pemanfaatan kanal digital juga diharapkan dapat menghemat waktu dan memberikan kenyamanan bagi peserta dalam memperoleh informasi maupun pelayanan administrasi kepesertaan.[RA]











