Diduga Laju Tanpa Kendali, Nyawa Sopir dan Helper Truk BBM Melayang di Km.38 Klamono

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PapuaBaratDayaOnlineNews, SORONG-Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah Kabupaten Sorong. Sebuah truk tangki bermuatan 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terguling di Km 38 Klamono, Kelurahan Mariat Gunung, Distrik Aimas, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 11.10 WIT. Insiden tunggal itu menewaskan dua orang di lokasi kejadian.

Kendaraan yang terlibat adalah truk Mitsubishi Colt Diesel tangki milik PT Pertamina (Persero) dengan nomor polisi PY 8569 AC. Truk dikemudikan R (38), warga Rufei, Kota Sorong, dengan satu penumpang sekaligus helper, MT (21), warga Malawei, Kota Sorong.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, kendaraan melaju dari arah Kota Sorong menuju Kabupaten Maybrat dalam kondisi muatan penuh. Saat tiba di lokasi kejadian, truk diduga melaju dengan kecepatan tinggi, kehilangan kendali ke arah kiri, masuk ke parit, lalu terguling dan menghantam beton pembatas jalan.

“Dari hasil olah TKP sementara, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi muatan penuh. Diduga pengemudi kehilangan kendali hingga akhirnya kendaraan masuk parit dan terguling,” ujar Jopi dalam keterangannya.

Foto : Satlantas Polres Sorong

Kedua korban meninggal dunia di tempat dan langsung dievakuasi ke RSUD JP Wanane Km 22 Kabupaten Sorong untuk dilakukan visum luar.

Peristiwa ini bukan sekadar deret angka dalam statistik kecelakaan. Truk tangki dengan muatan 5.000 liter solar membawa beban besar dengan titik gravitasi tinggi. Dalam kondisi penuh, kendaraan jenis ini lebih rentan terguling, terutama jika dikemudikan dengan kecepatan berlebih di jalur yang tidak sepenuhnya lurus dan stabil seperti kawasan Klamono.

Jopi menegaskan, kecelakaan tunggal tetap harus menjadi pelajaran serius. “Kami kembali mengingatkan kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang dan BBM, agar tidak memacu kendaraan di luar batas kewajaran. Muatan penuh membutuhkan kontrol ekstra, jarak pengereman lebih panjang, serta kewaspadaan maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga perusahaan pemilik kendaraan, pengemudi, hingga pengguna jalan lainnya.

Kendaraan bermuatan penuh tidak bisa diperlakukan seperti kendaraan kosong percepatan dan pengereman harus diperhitungkan secara matang. Kondisi fisik pengemudi terutama kelelahan dan konsentrasi kerap menjadi faktor dominan kecelakaan tunggal.

Di sisi lain, pengecekan teknis seperti sistem rem, ban, dan suspensi wajib dilakukan sebelum keberangkatan. Perusahaan angkutan pun dituntut menerapkan manajemen risiko dan standar operasional keselamatan secara ketat, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Setiap kecelakaan selalu diawali oleh kelalaian kecil yang dianggap biasa. Padahal di jalan raya, satu detik kehilangan fokus bisa berujung kehilangan nyawa,” ujar Jopi.

Truk tangki BBM memiliki risiko berlapis. Selain ancaman benturan dan terguling, potensi kebakaran atau ledakan dapat terjadi jika muncul percikan api. Beruntung, dalam insiden di Km 38 ini tidak terjadi kebakaran yang bisa memperluas dampak kerusakan maupun korban.

Polres Sorong bergerak cepat menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan evakuasi korban dan kendaraan, serta menyusun laporan polisi. Arus lalu lintas sempat tersendat, namun dapat dikendalikan.

Meski begitu, tragedi ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat perlu diperketat, termasuk uji kelayakan kendaraan dan kontrol kecepatan di jalur-jalur rawan kecelakaan.

Tragedi di Km 38 Klamono meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Lebih jauh, peristiwa ini mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang bersama untuk mobilitas yang aman dan tertib bukan arena adu cepat yang mempertaruhkan nyawa.

Disiplin berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab moral. Kecepatan tak terkendali, pengabaian prosedur keselamatan, dan kelalaian sekecil apa pun dapat menjadi kombinasi yang mematikan.

Sebagaimana ditegaskan Jopi, “Keselamatan adalah prioritas utama. Lebih baik terlambat beberapa menit daripada tidak pernah sampai tujuan.”tutup.[RA]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerak Cepat, Yonif TP 806/SI Padamkan Kebakaran Lahan di Dua Titik Wilayah Kabupaten Sorong
Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Kampung Baru Sorong, 9 Rumah Ludes Terbakar
Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos Putri Malibela
Sikapi Polemik Sekda Kab.Sorong, Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara Minta Palang Dibuka dan Warga Tak Terprovokasi Isu Miring
Pengangkatan Sekda Sorong: Hak Prerogatif Bupati dan Murni Jabatan Karier ASN, Bukan Politik!
Sempat Lumpuh Total, Layanan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sorong Akhirnya Beroperasi Lagi
Kadis Kesehatan Kabupaten Sorong Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal Meski Kantor Dipalang Sejak Senin
Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Dipalang, Nasib Belasan Ribu Siswa dan Mahasiswa Afirmasi Terancam

Komentar

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04

‎Gerak Cepat, Yonif TP 806/SI Padamkan Kebakaran Lahan di Dua Titik Wilayah Kabupaten Sorong

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:55

Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Kampung Baru Sorong, 9 Rumah Ludes Terbakar

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16

Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos Putri Malibela

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:55

Sikapi Polemik Sekda Kab.Sorong, Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara Minta Palang Dibuka dan Warga Tak Terprovokasi Isu Miring

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:02

Pengangkatan Sekda Sorong: Hak Prerogatif Bupati dan Murni Jabatan Karier ASN, Bukan Politik!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page