Konflik Tapal Batas Kabupaten Sorong-Raja Ampat Memanas, Kepala Suku Moy Maya Tegaskan : Harus Tahu Batas Wilayah

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News,SORONG-Ketegangan ihwal tapal batas wilayah antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat kembali memanas. Kepala Distrik Salawati Selatan sekaligus Kepala Suku Moy Maya Kabupaten Sorong, Amirudin Umalelen, dengan tegas meminta semua pihak agar tidak keluar dari koridor hukum dan aturan yang telah ditetapkan, serta berhenti melakukan klaim sepihak yang berpotensi meresahkan masyarakat akar rumput.
‎
‎​Pernyataan ini dilontarkan menyusul aksi pengerahan puluhan kapal yang diklaim oleh pihak Raja Ampat sebagai bentuk penegasan wilayah beberapa waktu lalu. Menurut Amirudin, tindakan tersebut keliru dan mencederai aturan hukum positif yang berlaku.
‎
‎​”Raja Ampat kemarin ada tarik 56 kapal yang menyatakan bahwa itu wilayah dia. Tapi itu salah, dia salah. Aturan pemerintah juga salah,” ujar Amirudin dalam keterangannya.
‎
‎​Ia menegaskan bahwa persoalan batas wilayah administratif antara kedua kabupaten tersebut telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni merujuk pada regulasi dan perundang-undangan yang sah, termasuk Peraturan Menteri (Permen) Nomor 89 Tahun 2019.
‎
‎Berdasarkan aturan tersebut, titik tapal batas antara Kabupaten Sorong dan Raja Ampat secara tegas berada di Wairum,Nepi ket, yang berbatasan langsung dengan Tanjung Batu.
‎
‎​Amirudin mengingatkan agar urusan birokrasi pemerintahan dan hak ulayat adat tidak dicampuradukkan secara serampangan yang justru dapat memicu konflik horisontal di tingkat bawah.
‎
‎Ia menyerahkan urusan administrasi kepada mekanisme pemerintahan, sementara persoalan hak ulayat harus dikembalikan kepada masyarakat adat yang benar-benar memahami tatanan dan asal-usul adat istiadat setempat.
‎
‎​”Masalah pemerintah, uruslah pemerintah. Dan masalah hak wilayah, kembali ke adat yang bersangkutan yang tau adat,” tegasnya. Ia juga memperingatkan agar para pemangku kepentingan tidak menebar klaim yang membingungkan, sebab pihak yang paling dirugikan dari gesekan semacam ini adalah masyarakat kecil yang tidak tahu-menahu soal administrasi hukum.
‎
‎​Di sisi lain, Amirudin menekankan eratnya ikatan kekeluargaan dan kultural yang telah terjalin lama melampaui batas administratif antara masyarakat di Kepulauan Raja Ampat khususnya wilayah Kalwal, Kaliam, dan Solol dengan masyarakat di Sailolof, Kabupaten Sorong.
‎
‎Warga di wilayah-wilayah tersebut selama ini hidup berdampingan, saling berbagi ruang hidup, mencari sumber pangan seperti sagu, dan terikat dalam hubungan kekerabatan darah yang kuat.
‎
‎​”Mereka kan keluarga, kami keluarga,” ungkapnya.
‎
‎​Melalui situasi ini, Amirudin mengajak seluruh elemen masyarakat di Tanah Papua untuk tetap mengedepankan kehidupan yang rukun, damai, serta tunduk pada koridor hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas dan keharmonisan bersama. [AR]
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit Koarmada III Tetap Jalankan Tes Kesamaptaan Jasmani di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha
‎Kesbangpol Papua Barat Daya Tekankan Peran FKUB Jaga Kerukunan Jelang Tahapan Pemilu 2027
‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan
‎Dukung Green Policing, Polresta Sorong Kota Gelar Aksi Bersih Lingkungan Bersama Warga
‎Razia Pelanggaran Kasat Mata,Polres Sorong Jaring Puluhan Pengendara
‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03

Prajurit Koarmada III Tetap Jalankan Tes Kesamaptaan Jasmani di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:38

‎Kesbangpol Papua Barat Daya Tekankan Peran FKUB Jaga Kerukunan Jelang Tahapan Pemilu 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12

‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15

‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page