Papua Barat Daya Online News, SORONG-Aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong dipastikan kembali berjalan normal. Setelah sempat dipalang selama hampir sepekan oleh massa aksi, Jumat (10/07/26).
Sebagai informasi, aksi pemalangan ini berlangsung sejak Senin (06/07/2026) lalu. Massa yang mengatasnamakan Suku Besar Moi melakukan aksi tersebut guna menyampaikan tuntutan agar posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong wajib diisi oleh Putra/i daerah asli dari Suku Moi.

Kepastian mengenai dibukanya kembali akses kantor pusat pemerintahan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Sorong, Mey Roswati.
”Iya, per hari ini, Jumat, palang sudah dibuka kembali,” ujar Mey Roswati saat memberikan keterangan kepada media.
Akibat pemalangan yang berlangsung selama lima hari tersebut, roda pemerintahan dan berbagai pelayanan administratif kepada masyarakat sempat mengalami kelumpuhan total. Banyak aparatur sipil negara (ASN) yang terpaksa tidak dapat berkantor secara optimal.
Dengan dibukanya kembali palang tersebut, Mey Roswati memastikan bahwa dinas-dinas pelayanan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akan segera mengejar ketertinggalan pelayanan.
Aksi pemalangan ini dipicu oleh aspirasi masyarakat adat Suku Besar Moi yang menginginkan adanya representasi kuat di jajaran birokrasi tertinggi tingkat daerah. Mereka menilai posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang sudah selayaknya dipimpin oleh kader terbaik dari Suku Moi demi keberlanjutan adat dan pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di area Kantor Bupati Sorong dilaporkan aman kondusif hingga menunggu kehadiran Bupati Sorong Johny Kamuru hadir yang direncanakan akan bertemu dan melakukan mediasi bersama para tokoh adat .[AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.