Papua Barat Daya Online News, SORONG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong bersama Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sorong Tahun 2026 di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong, Kamis,(15/10/26)
Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam memantau serta mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, Echo Nuryanto, menjelaskan bahwa Tim Pakem merupakan program dari Kejaksaan Republik Indonesia yang diturunkan ke tingkat kejaksaan negeri. Fokus utama tim ini adalah melakukan deteksi dini terhadap keberadaan aliran keagamaan atau kepercayaan yang terindikasi menyimpang.
”Titik beratnya adalah kita mendeteksi dini adanya aliran-aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi menimbulkan permasalahan di masyarakat, seperti konflik dan sebagainya,” ujar Echo saat ditemui seusai rapat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong, Kamis,(15/10/26)
Menurut Eko, forum koordinasi ini menjadi wadah untuk mengumpulkan dan mengakomodasi informasi awal dari masyarakat serta instansi terkait. Jika ditemukan adanya indikasi aliran menyimpang di wilayah Kabupaten Sorong, Kejari akan melakukan kajian mendalam untuk dilaporkan secara berjenjang.
”Kajian dan analisa akan kami laporkan berjenjang ke Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung. Jika terbukti betul-betul menyimpang, kami akan merekomendasikan kepada instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut, seperti pembubaran,” kata Echo.
Meski demikian, Echo memastikan hingga saat ini situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Sorong masih kondusif. Dari hasil pemantauan dan rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat serta aparat keamanan, belum ditemukan adanya aliran kepercayaan menyimpang di daerah tersebut.
”Kalau sampai saat ini, sebagaimana hasil rapat koordinasi tadi, semuanya aman. Untuk Kabupaten Sorong tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang. Jadi, situasi aman-aman saja,” tutur Echo.
Melalui kegiatan ini, Kejari Sorong berharap kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para tokoh masyarakat dapat terus terjalin erat demi menjaga kerukunan serta ketenteraman umum di Kabupaten Sorong. [AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.