Papua Barat Daya Online News, SORONG-Dewan Adat Suku (DAS) Besar Moi dari Tujuh Wilayah Masyarakat Hukum Adat secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang dicanangkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Selain memberikan komitmen pada sektor ketahanan pangan, DAS Besar Moi juga menyuarakan dukungan tegas terhadap aparat TNI-Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan sikap ini dipimpin langsung oleh Kepala Dewan Adat Suku Besar Moi, Pdt. Sipai Paulus Kaflok Safisa, bersama Pembina DAS Besar Moi, Lorens Anggololy. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Adat Suku Moi Maya Provinsi Papua Barat Daya, Mathius Samagita, serta Wakil Kepala Adat Suku Moi Salkhma, Mathias Asrima.
Kawal Ketahanan Pangan Nasional
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan bahwa program Cetak Sawah Rakyat merupakan langkah positif yang harus dikawal bersama demi kepentingan warga lokal.
Sebagai informasi, CSR merupakan inisiatif strategis Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini berfokus pada optimasi lahan tidur dan lahan rawa menjadi sawah produktif guna mencegah krisis pangan akibat alih fungsi lahan, sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan.
DAS Besar Moi memastikan akan terus mendampingi pelaksanaan program ini agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada saat yang sama, pihak dewan adat secara tegas menepis berbagai rumor negatif yang beredar.
”Perlu ditegaskan bahwa tidak ada pengambilan atau perampasan tanah oleh pemerintah, semuanya akan kembali ke masyarakat,” ujar Pdt. Sipai Paulus Kaflok Safisa.
”Jika ada pihak yang bilang bahwa program Cetak Sawah merampas tanah masyarakat adat, itu adalah fitnah murni. Mari kita masyarakat adat Moi saling bergandengan tangan dan membantu untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Dewan adat menilai CSR sebagai program terstruktur yang menghargai hak-hak masyarakat adat. Seluruh mekanismenya dijalankan secara bertahap, mulai dari proses sosialisasi, survei lokasi, hingga persetujuan langsung dari masyarakat pemilik hak ulayat.
Program ini dinilai menjadi solusi efektif untuk memaksimalkan lahan-lahan tidur yang sudah terbuka di berbagai distrik di Kabupaten Sorong. Daripada dibiarkan terbengkalai, lahan-lahan tersebut dialihfungsikan untuk penanaman padi.
Nantinya, seluruh hasil panen dari pengelolaan lahan produktif ini akan dikembalikan kepada masyarakat pemilik lahan. Skema ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas di wilayah Papua Barat Daya.[AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.