Papua Barat Daya Online News,SORONG- Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kelurahan Malawili, Distrik Aimas. Pembangunan tersebut menjadi perhatian serius karena telah berdampak pada tertutupnya total akses jalan utama menuju lembaga pendidikan TK ABA 6 Aimas.
Meski melayangkan protes terkait penutupan jalan, PD Muhammadiyah menegaskan bahwa pada intinya mereka sama sekali tidak menolak program ekonomi ataupun program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Pihak Muhammadiyah sepenuhnya mendukung kemajuan daerah, namun meminta adanya kearifan lokal agar pembangunan tidak mengorbankan fasilitas pendidikan anak usia dini.
Berdasarkan surat pernyataan resmi Nomor: 136/PER/III.0/A/2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PDM Kabupaten Sorong, Mukhlas Triono, M.Pd., dan Sekretaris Aldilla Yulia Wieilys Sutikno, M.H., tertanggal Sabtu (06/06/2026). Dalam surat tersebut, organisasi menyampaikan enam poin tuntutan dan imbauan penting.
Melalui rilis tersebut, Muhammadiyah mendesak pihak pengembang, dalam hal ini PT Agrinas Pangan Nusantara, untuk segera menghentikan sementara waktu seluruh aktivitas pekerjaan pembangunan koperasi di lapangan sampai ditemukan solusi tata ruang yang tepat.
”Akses fasilitas umum, terlebih lagi akses pendidikan, merupakan hak mendasar masyarakat yang wajib dijamin keberadaannya. Hak ini tidak boleh hilang atau terhalang oleh aktivitas pembangunan apa pun,” tegas Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong, Mukhlas Triono.Minggu (07/06/26)
Penghentian aktivitas proyek ini dituntut untuk dilakukan sementara waktu semata-mata demi membuka ruang koordinasi demi dicapainya solusi konkret dan kesepakatan bersama antara pihak pengembang, pemerintah, dan pihak sekolah.
Langkah diskusi ini dinilai sangat mendesak demi menjaga ketertiban, menghindari potensi kesalahpahaman atau konflik sosial di tengah masyarakat, serta memberikan ruang penyelesaian yang legal dan berbasis musyawarah mufakat.
PD Muhammadiyah Kabupaten Sorong sangat mendorong terbukanya ruang komunikasi yang konstruktif dan sehat dengan tetap mengedepankan sinergi antara program pemerintah pusat dan keberlangsungan dunia pendidikan bagi masyarakat luas.
Di akhir pernyataan tersebut, segenap warga Muhammadiyah, simpatisan, orang tua, para peserta didik, serta seluruh masyarakat Kabupaten Sorong diimbau untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak terpancing melakukan tindakan yang merugikan. Segala bentuk penyikapan diharapkan tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sorong. [AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.