Papua Barat Daya Online News,SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, memperketat keselarasan antara program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dilakukan guna memastikan alokasi dana bantuan pihak swasta tepat sasaran, berkesinambungan, serta tidak berbenturan dengan program prioritas pemerintah daerah.
Kesepakatan tersebut difinalisasi dalam rapat koordinasi penyelarasan program yang mempertemukan jajaran pemerintah daerah dan badan usaha mitra di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sorong, Rabu,(04/10/26)
Pertemuan ini melahirkan dokumen Berita Acara Koordinasi Keselarasan Rencana Kerja Mitra CSR dengan RKPD 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kapasitas anggaran sehingga butuh dukungan aktif dari sektor swasta. Meski demikian, seluruh program kontribusi dari dunia usaha harus mengacu pada dokumen perencanaan resmi daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”Pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak bisa hanya berjalan pada satu pihak. Pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dan kapasitas, sementara dunia usaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap lingkungan tempatnya bertumbuh,” kata Nimbrod.
Nimbrod pun mengapresiasi para mitra CSR yang selama ini telah menjaga relasi dan komunikasi positif dengan warga di wilayah operasional masing-masing. Namun, ia mengingatkan pentingnya koordinasi intensif agar pelaksanaan bantuan lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa arah terukur.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Agata Tenau saat menyampaikan kepada awak media
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kabupaten Sorong Ellisa Ulimpa melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Agata Tenau, menjelaskan bahwa pemetaan (mapping) program menjadi fokus utama dalam penyelarasan RKPD tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Sorong menjabarkan sejumlah agenda prioritas daerah untuk 2027, yang mencakup pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Mitra perusahaan subsequently memaparkan Rencana Kerja (Renja) CSR masing-masing yang mencakup program, target sasaran, hingga titik lokasi (lokus) kegiatan.
”Langkah penyelarasan (mapping) ini sangat krusial agar tidak ada program yang tumpang tindih antara RENJA Mitra CSR dan RKPD Kabupaten Sorong Tahun 2027,” ujar Agata Tenau.
”Dengan begitu, kontribusi dan bantuan dari dunia usaha benar-benar tepat sasaran serta berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan mutu hidup masyarakat.” tambahnya.
Agata menambahkan bahwa koordinasi ini berpijak pada prinsip kemitraan dan keterpaduan. Seluruh rincian lokasi sasaran dan bentuk kegiatan yang disepakati telah dituangkan secara rinci dalam lampiran Berita Acara sebagai panduan bersama.
Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sorong Nimbrod Sesa yang sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan, Kepala Bapperida, Kepala Perwakilan SKK Migas Papua Maluku, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, serta jajaran pimpinan mitra perusahaan CSR di wilayah Kabupaten Sorong.
Pemerintah Kabupaten Sorong berharap penandatanganan kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan industri, sekaligus menjamin tiap rupiah dana CSR memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.[AR]
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.