‎Menjadi Tuan di Negeri sendiri: Cara Pemerintah Kabupaten Sorong Pacu Daya Saing Pengusaha OAP

Rabu, 28 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (28/10/2026).
‎
‎​Di balik keterbatasan anggaran, DPMPTSP Kabupaten Sorong berkeras merangkul pelaku usaha OAP. Bukan sekadar soal izin, ini tentang membuka jalan panjang menuju kemandirian ekonomi.
‎
‎​Bagi sebagian besar pedagang kecil dan perajin lokal, kata “legalitas” dan “sistem berbasis risiko” kerap terdengar asing. Namun, di sinilah letak urgensi dari hajatan tahunan tersebut. Pemerintah daerah berupaya menyederhanakan makna perizinan bukan sebagai beban administrasi, melainkan sebagai instrumen penyelamat dan pendongkrak usaha.
‎
‎​Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sorong, Wa Ode Likewati, membedah esensi tersebut secara lugas. Menurutnya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) memegang peranan krusial sebagai fondasi utama bagi pelaku usaha lokal untuk naik kelas.
‎
‎​”Pemerintah daerah berkomitmen penuh bahwa setiap potensi usaha, sekecil apa pun yang dimiliki Orang Asli Papua, harus mendapat dukungan. Salah satunya melalui legalitas usaha yang kuat,” ujar Wa Ode.
‎
‎​Asas manfaat dari selembar NIB ternyata jauh melampaui urusan pencatatan administratif di atas kertas. Dengan mengantongi legalitas resmi, pelaku usaha OAP memegang “kunci ganda” yang membuka berbagai pintu strategis:
‎
‎1. ​Akses Permodalan Perbankan: Memudahkan wirausaha lokal menembus syarat pembiayaan lembaga keuangan formal yang selama ini sulit dijangkau.
‎
‎2. ​Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Membuka peluang pasar gemuk dari proyek pemerintah daerah yang memprioritaskan penyedia barang/jasa berizin.
‎
‎3. ​Program Pembinaan Berkelanjutan: Menjadi syarat utama untuk menerima hibah modal, bantuan alat produksi, serta pelatihan manajemen usaha dari berbagai instansi.
‎
‎​Wa Ode juga meluruskan persepsi keliru ihwal pengawasan perizinan. Seringkali, kata “pengawasan” diidentikkan dengan penertiban atau sanksi. Padahal, bagi pelaku usaha mikro dan kecil OAP, pola yang diterapkan murni pembinaan.
‎
‎​”Khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil Orang Asli Papua, kami menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bersifat pembinaan, bukan penindakan,” tegasnya. Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mendampingi agar usaha rakyat tumbuh sehat dan legal.
‎

‎​Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Kabupaten Sorong, Husni saat diwawancarai awak media. 
‎
‎​Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Kabupaten Sorong, Husni, mengakui adanya tantangan fiskal. Kebijakan efisiensi anggaran memaksa pihaknya memangkas target peserta bimtek menjadi 75 orang tahun ini, turun separuh dari 150 peserta pada tahun lalu.
‎
‎​Kendati demikian, keterbatasan anggaran tidak menyurutkan komitmen birokrasi. Dari pendataan awal, masih banyak pedagang lokal yang terkendala masalah NIB dan dokumen dasar. Karena itu, Husni memastikan program tak berhenti saat acara usai. DPMPTSP membuka layanan asistensi lanjutan langsung di kantor dinas untuk menyelesaikan hambatan administrasi peserta satu per satu.
‎
‎​Transformasi dari sektor informal menuju sektor formal inilah yang menjadi denyut nadi utama. Di tanah yang kaya potensi ekonomi kerakyatan ini, legalitas kini ditempatkan sebagai perisai pengaman sekaligus batu pijakan agar wirausaha OAP tak sekadar bertahan hidup, tapi juga menguasai pasar di rumah sendiri.
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha
‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan
‎Razia Pelanggaran Kasat Mata,Polres Sorong Jaring Puluhan Pengendara
‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha
‎10 OAP Ikuti Pelatihan Las dan Baja Ringan, Pemprov PBD Targetkan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
‎Patahkan Stigma SDM Rendah, Pemkab Sorong Cetak Puluhan Tenaga Kerja OAP Tersertifikasi
Wakil Bupati Sorong Pimpin Apel Sumpah Pemuda ke-98: Tegaskan Pentingnya Karakter dan Empati Generasi Muda

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12

‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15

‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:33

‎Razia Pelanggaran Kasat Mata,Polres Sorong Jaring Puluhan Pengendara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:49

‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page