Papua Barat Daya Online News, SORONG- Pemerintah Kabupaten Sorong bergerak cepat merumuskan langkah taktis untuk melindungi masa depan generasi muda. Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Workshop Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Strada PPPA) yang digelar di Hotel Aimas Convention Centre, 22–23 Juli 2026.
Forum yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT ini menjadi arena krusial bagi jajaran instansi pemerintah daerah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta perwakilan masyarakat sipil untuk membedah fenomena pernikahan dini yang masih menjadi tantangan di kawasan Papua Barat Daya.

Field Coordinator Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong, Fahmi Anggraini Suryatedja, menegaskan bahwa forum ini merupakan komitmen bersama dalam mendorong lahirnya dokumen kebijakan yang inklusif dan aplikatif di tingkat daerah.
“Dalam lokakarya atau workshop ini, pembahasan difokuskan pada perumusan dokumen panduan yang memuat skema penguatan regulasi daerah, penajaman program sosialisasi dampak psikologis dan kesehatan bagi remaja, hingga pembentukan alur koordinasi lintas sektor yang terpadu. Tokoh adat dan agama juga didorong untuk mengambil peran aktif dalam meredam praktik perkawinan anak di tingkat akar rumput” Pungkasnya dalam sambutan.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Sorong, Luis Maurits Osok, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan usia dini merupakan langkah vital karena menjadi muara dari berbagai persoalan krusial daerah.

”Pencegahan perkawinan usia dini ini penting karena muara dari kasus stunting, kemiskinan ekstrem, buta huruf, sampai kehidupan keluarga di bawah garis kemiskinan itu ‘kepala airnya’ ada di sini,” ujar Luis Maurits Osok.
Luis menambahkan bahwa intervensi pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus dibarengi kolaborasi bersama para pemerhati pencegahan perkawinan anak, lembaga seperti Lakpesdam NU (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama) , serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sorong yang menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama.
Perwakilan Lakpesdam NU , Dr. Rusyaid, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan tindak lanjut (follow-up) dari rangkaian kegiatan yang telah dimulainya sejak tahun 2023, termasuk pertemuan lanjutan di Jakarta pada September 2025 lalu. Fokus utama saat ini adalah menyempurnakan rancangan Strada PPPA agar siap disahkan oleh Pemkab Sorong.

Rusyaid menyoroti fakta di lapangan yang dinilai cukup memprihatinkan, terutama di daerah-daerah yang minim tersentuh edukasi serta regulasi. Menurutnya, hingga kini belum ada data menyeluruh yang terintegrasi secara pasti di tingkat kabupaten, padahal kasus perkawinan anak kerap terjadi secara nyata.
”Program ini sudah kita laksanakan sejak 2023. Sekarang kita menyusun Strada dan sangat berharap pemerintah daerah dapat segera mengesahkannya. Dokumen ini penting sebagai acuan, landasan, dan kekuatan hukum bagi para pegiat pencegahan perkawinan anak,” tegas Dr. Rusyaid.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan audiensi intensif dengan berbagai instansi teknis, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Bapperlitbang Kabupaten Sorong, hingga melaporkan perkembangannya kepada jajaran pimpinan daerah.
Melalui penyusunan Strada PPPA ini, Pemkab Sorong bersama seluruh elemen masyarakat sipil menargetkan lahirnya payung hukum serta panduan kerja yang terukur demi menjamin hak dasar anak serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masa depan generasi muda.[AR]













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.