Tekan Pernikahan Dini, INKLUSI Bersama Pemkab Sorong dan LAKPESDAM Rumuskan Regulasi Strada PPPA

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG- Pemerintah Kabupaten Sorong bergerak cepat merumuskan langkah taktis untuk melindungi masa depan generasi muda. Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Workshop Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Strada PPPA) yang digelar di Hotel Aimas Convention Centre, 22–23 Juli 2026.

​Forum yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT ini menjadi arena krusial bagi jajaran instansi pemerintah daerah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta perwakilan masyarakat sipil untuk membedah fenomena pernikahan dini yang masih menjadi tantangan di kawasan Papua Barat Daya.

​Field Coordinator Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong, Fahmi Anggraini Suryatedja saat menyampaikan sambutan

​Field Coordinator Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong, Fahmi Anggraini Suryatedja, menegaskan bahwa forum ini merupakan komitmen bersama dalam mendorong lahirnya dokumen kebijakan yang inklusif dan aplikatif di tingkat daerah.

“Dalam lokakarya atau workshop ini, pembahasan difokuskan pada perumusan dokumen panduan yang memuat skema penguatan regulasi daerah, penajaman program sosialisasi dampak psikologis dan kesehatan bagi remaja, hingga pembentukan alur koordinasi lintas sektor yang terpadu. Tokoh adat dan agama juga didorong untuk mengambil peran aktif dalam meredam praktik perkawinan anak di tingkat akar rumput” Pungkasnya dalam sambutan.

​Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Sorong, Luis Maurits Osok, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan usia dini merupakan langkah vital karena menjadi muara dari berbagai persoalan krusial daerah.

​Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Sorong, Luis Maurits Osok saat diwawancarai awak media.

​”Pencegahan perkawinan usia dini ini penting karena muara dari kasus stunting, kemiskinan ekstrem, buta huruf, sampai kehidupan keluarga di bawah garis kemiskinan itu ‘kepala airnya’ ada di sini,” ujar Luis Maurits Osok.

​Luis menambahkan bahwa intervensi pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus dibarengi kolaborasi bersama para pemerhati pencegahan perkawinan anak, lembaga seperti Lakpesdam NU (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama) , serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sorong yang menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama.

​Perwakilan Lakpesdam NU , Dr. Rusyaid, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan tindak lanjut (follow-up) dari rangkaian kegiatan yang telah dimulainya sejak tahun 2023, termasuk pertemuan lanjutan di Jakarta pada September 2025 lalu. Fokus utama saat ini adalah menyempurnakan rancangan Strada PPPA agar siap disahkan oleh Pemkab Sorong.

​Perwakilan Lakpesdam NU , Dr. Rusyaid, usai diwawancarai awak media

​Rusyaid menyoroti fakta di lapangan yang dinilai cukup memprihatinkan, terutama di daerah-daerah yang minim tersentuh edukasi serta regulasi. Menurutnya, hingga kini belum ada data menyeluruh yang terintegrasi secara pasti di tingkat kabupaten, padahal kasus perkawinan anak kerap terjadi secara nyata.

​”Program ini sudah kita laksanakan sejak 2023. Sekarang kita menyusun Strada dan sangat berharap pemerintah daerah dapat segera mengesahkannya. Dokumen ini penting sebagai acuan, landasan, dan kekuatan hukum bagi para pegiat pencegahan perkawinan anak,” tegas Dr. Rusyaid.

​Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan audiensi intensif dengan berbagai instansi teknis, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Bapperlitbang Kabupaten Sorong, hingga melaporkan perkembangannya kepada jajaran pimpinan daerah.

​Melalui penyusunan Strada PPPA ini, Pemkab Sorong bersama seluruh elemen masyarakat sipil menargetkan lahirnya payung hukum serta panduan kerja yang terukur demi menjamin hak dasar anak serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masa depan generasi muda.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit Koarmada III Tetap Jalankan Tes Kesamaptaan Jasmani di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha
‎Kesbangpol Papua Barat Daya Tekankan Peran FKUB Jaga Kerukunan Jelang Tahapan Pemilu 2027
‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan
‎Dukung Green Policing, Polresta Sorong Kota Gelar Aksi Bersih Lingkungan Bersama Warga
‎Razia Pelanggaran Kasat Mata,Polres Sorong Jaring Puluhan Pengendara
‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03

Prajurit Koarmada III Tetap Jalankan Tes Kesamaptaan Jasmani di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:38

‎Kesbangpol Papua Barat Daya Tekankan Peran FKUB Jaga Kerukunan Jelang Tahapan Pemilu 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12

‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15

‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page