Papua Barat Daya Online News,KOTA SORONG-Aparat kepolisian memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran permukiman warga yang berada di Lorong 2, Jalan Misool, Kampung Baru, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (21/7/2026). Pemasangan garis polisi ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (20/7/2026) malam.
Area yang telah ludes terbakar kini sepenuhnya disterilkan dan dikelilingi garis polisi oleh personel kepolisian. Sejumlah warga beserta korban yang terdampak masih terlihat berkumpul di sekitar lokasi kejadian untuk melihat kondisi sisa-sisa bangunan rumah mereka, sembari menunggu proses pendataan lanjutan dari pemerintah daerah dan pihak terkait.
Peristiwa kebakaran tersebut sebelumnya melalap permukiman warga pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIT. Berdasarkan keterangan awal, api diduga pertama kali muncul di sekitar area pohon mangga sebelum dengan cepat membesar dan merambat ke bagian belakang bangunan rumah warga.
Proses penanganan api berlangsung cukup dramatis. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sorong bersama Damkar Provinsi Papua Barat Daya yang dibantu personel Polresta Sorong Kota harus berjibaku menaklukkan si jago merah. Api baru berhasil dikendalikan dan dipadamkan secara total sekitar pukul 21.28 WIT.
Upaya pemadaman di lapangan sempat mengalami kendala teknis. Petugas pemadam kebakaran kesulitan menjangkau titik api utama lantaran akses jalan menuju lokasi kejadian berupa lorong yang sempit, ditambah padatnya permukiman, mayoritas material bangunan berbahan kayu yang mudah terbakar, serta terpaan angin yang cukup kencang.
Berdasarkan data sementara dari Dinas Sosial Kota Sorong, musibah kebakaran ini mengakibatkan sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK) terdampak dengan total 9 unit rumah warga ludes terbakar. Hingga berita ini diturunkan data ini masih diverifikasi bahwa jumlah dan KK yang menjadi korban sesuai yang terdata oleh Pemerintah Kota Sorong. [CR-14]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.