Langkah Nyata Pemkab Sorong dan INKLUSI: Dorong Penundaan Nikah Usia Dini Melalui Mimbar Lintas Agama

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG- Pemerintah Daerah bersama para tokoh lintas agama di Kabupaten Sorong menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lintas Agama untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak di wilayah Kabupaten Sorong, Selasa (21/07/26).

​Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aimas Convention Centre mulai pukul 09.00 WIT ini mengusung tema “Merajut Nilai Keagamaan untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten Sorong”.

​FGD ini diselenggarakan atas kerja sama program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) bersama lembaga mitra lokal setempat, sebagai bentuk kepedulian terhadap tingginya tantangan perlindungan anak dan masa depan generasi muda di Papua Barat Daya.

​Field Coordinator Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong, Fahmi Anggraini Suryatedja saat memberikan sambutan.

​Field Coordinator Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong, Fahmi Anggraini Suryatedja, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pimpinan dan tokoh lintas agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, perwakilan pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan dan pemuda.

​Dalam forum diskusi tersebut, para tokoh agama diajak untuk menggalang komitmen bersama serta menggali nilai-nilai ajaran keagamaan yang dapat dijadikan landasan moral dan sosial untuk mencegah praktik pernikahan usia anak di tengah masyarakat. Selain upaya pencegahan, forum ini merumuskan empat pilar pendekatan penanganan kasus, yaitu penegakan aspek hukum, edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis, hingga jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak.

Wakil Bupati Sorong saat diwawancarai jurnalis Papua Barat Daya Online News.

​Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutedjo, menegaskan pentingnya penyiapan generasi masa depan secara matang yang dimulai dari kesiapan usia pernikahan. Beliau menyatakan bahwa untuk menyambut generasi emas Indonesia Emas tahun 2045, masyarakat harus menyiapkan generasi terbaik yang diawali dari pencegahan pernikahan dini.

​Pemerintah Kabupaten Sorong saat ini sedang mematangkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penundaan pernikahan dini yang selanjutnya dikaji bersama para tokoh agama dari berbagai perspektif keagamaan. Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas minimum usia pernikahan adalah 19 tahun, angka pernikahan di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Sorong masih tergolong tinggi. Melalui Perbup dan sinergi ini, Pemkab Sorong berharap dapat mencegah stunting dan melahirkan generasi masa depan yang berkualitas.

​Ketua LAKPESDAM PCNU Kabupaten Sorong, Muhammad Rusdi Rasyid, saat memberikan sambutan

​Ketua LAKPESDAM PCNU Kabupaten Sorong, Muhammad Rusdi Rasyid, menambahkan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah, tokoh agama, dan lembaga kemitraan menjadi kunci utama untuk menekan angka perkawinan anak secara signifikan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

​Salah satu dampak turunan paling memprihatinkan dari perkawinan anak adalah melesatnya risiko stunting pada balita. Anak perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun secara biologis belum memiliki organ reproduksi dan panggul yang matang sempurna, sehingga meningkatkan risiko kelahiran prematur dan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR). Selain itu, pasangan usia anak umumnya mengalami minimnya pemahaman tentang pengasuhan (parenting), gizi maternal, serta kesehatan reproduksi, yang memicu kesalahan pola asuh dan kegagalan pemenanuhan nutrisi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

​Secara kritis, sosialisasi regulasi semata tidak akan cukup jika tidak menyentuh akar masalah utama, yaitu kurangnya pemahaman edukatif dan literasi kesehatan di tingkat tapak. Komitmen Pemkab dan tokoh agama tidak boleh berhenti pada penandatanganan kesepakatan formal, melainkan harus masuk hingga ke ranah edukasi pra-nikah di balai desa, gereja, masjid, dan rumah ibadah secara nyata. Tanpa intervensi edukasi gizi dan pemahaman parenting yang komprehensif, Perbup Penundaan Pernikahan Dini berisiko hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata pada penurunan angka stunting.

​Melalui FGD Lintas Agama ini, lahir rekomendasi konkret serta komitmen bersama antarumat beragama di Kabupaten Sorong. Nilai-nilai keagamaan akan ditransformasikan menjadi pesan-pesan edukatif yang disampaikan secara terstruktur dan masif melalui mimbar rumah ibadah, dakwah, khotbah Minggu, pengajian, hingga kegiatan keagamaan berbasis komunitas.

​Dengan sinergi mutakhir antara regulasi daerah, pendekatan nilai keagamaan, dan pendampingan lembaga mitra, Kabupaten Sorong optimistis mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak demi menyambut Generasi Emas Indonesia 2045.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit Koarmada III Tetap Jalankan Tes Kesamaptaan Jasmani di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha
‎Kesbangpol Papua Barat Daya Tekankan Peran FKUB Jaga Kerukunan Jelang Tahapan Pemilu 2027
‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan
‎Dukung Green Policing, Polresta Sorong Kota Gelar Aksi Bersih Lingkungan Bersama Warga
‎Razia Pelanggaran Kasat Mata,Polres Sorong Jaring Puluhan Pengendara
‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03

Prajurit Koarmada III Tetap Jalankan Tes Kesamaptaan Jasmani di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:38

‎Kesbangpol Papua Barat Daya Tekankan Peran FKUB Jaga Kerukunan Jelang Tahapan Pemilu 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12

‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15

‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page