PapuaBaratDayaOnlineNews.SORONG-Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kota dan Kabupaten Sorong kembali menjadi sorotan. Di tengah keresahan masyarakat, Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Roberth GY Wanma, SE, turun langsung mengawal penertiban antrean sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat membangun solidaritas untuk memutus praktik mafia BBM yang merugikan rakyat kecil.
Menurut Roberth, perjuangan menata distribusi BBM bukan sekadar urusan teknis di SPBU, tetapi menyangkut keadilan ekonomi. Antrean panjang yang kerap meluber hingga ke badan jalan bukan hanya mengganggu aktivitas lalu lintas, tetapi juga membuka celah praktik penimbunan dan penjualan ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami turun bersama-sama untuk menghilangkan antrean di SPBU, baik di Kota maupun Kabupaten Sorong. Antrean harus dijaga agar tidak sampai keluar ke bahu jalan dan mengganggu pengguna jalan lain. Jangan sampai menimbulkan kemacetan bahkan insiden,” tegas Roberth.
Ia menekankan bahwa upaya memberantas mafia BBM membutuhkan solidaritas seluruh pihak, termasuk para pengemudi dan masyarakat.
Namun solidaritas yang dimaksud bukanlah pembenaran terhadap praktik ilegal, melainkan kebersamaan untuk melaporkan setiap penyimpangan secara tertib dan sesuai hukum.
Roberth mengimbau masyarakat yang menemukan kendaraan mencurigakan yang diduga membeli BBM untuk dijual kembali atau melakukan praktik “cat” (pengalihan/penyalahgunaan BBM) agar tidak bertindak sendiri. Dokumentasikan, lalu laporkan kepada aparat yang telah disiagakan di setiap SPBU.
“Kalau ada yang mencurigakan, silakan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak berwajib. Jangan mengambil langkah sendiri. Kita tidak ingin ada gesekan atau konflik di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga memberikan peringatan tegas kepada pengelola SPBU. Pengawasan internal harus diperketat. Jika ditemukan karyawan yang bermain dalam distribusi BBM, maka sanksi tegas wajib dijatuhkan. Bahkan, menurutnya, izin operasional SPBU bisa dicabut sementara apabila terbukti melakukan pelanggaran berulang.
“Kami sudah beri peringatan. Jika ada SPBU atau karyawan yang nakal, izinnya bisa dicabut sementara sampai ada pernyataan resmi tidak mengulangi lagi. Proses hukum juga akan kami dorong berjalan sesuai aturan,” katanya.
Langkah ini dinilai penting agar distribusi BBM kembali normal dan tidak dikuasai oleh segelintir pihak yang memanfaatkan kelangkaan demi keuntungan pribadi. Sebab, dampak praktik mafia BBM tidak hanya dirasakan sopir angkutan dan nelayan, tetapi juga memukul sektor ekonomi kecil yang bergantung pada kelancaran distribusi energi.
Roberth juga mengajak seluruh struktur sopir dan komunitas pengguna BBM untuk tetap bersatu. Menurutnya, semua pihak hidup dari sumber penghidupan yang sama dan tidak boleh saling menjatuhkan.
“Kita ini sama-sama mencari makan. Kalau ada yang melanggar, laporkan secara resmi. Jangan sampai solidaritas berubah menjadi konflik. Harapan kita semua, kondisi kembali normal dan ekonomi Papua Barat Daya bisa maju,” ujarnya.Rabu (11/02/26)
Persoalan mafia BBM di Sorong bukan isu baru. Namun, tanpa pengawasan bersama dan keberanian melaporkan pelanggaran, praktik tersebut akan terus berulang. Solidaritas yang dibangun hari ini menjadi ujian: apakah masyarakat memilih diam, atau berdiri bersama menegakkan keadilan distribusi energi.
Di tengah semangat pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang masih muda, tata kelola energi yang bersih dan transparan menjadi fondasi penting. Jika distribusi BBM tertib, maka roda ekonomi akan bergerak lebih lancar. Dan ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, kepercayaan publik pun akan tumbuh.
Sorong dan Papua Barat Daya membutuhkan ketegasan, tetapi juga kedewasaan bersama. Bukan solidaritas untuk melindungi mafia, melainkan solidaritas untuk membersihkan praktik mafia demi masa depan ekonomi yang adil, aman, dan harmonis.[RA]









