PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Penanganan kasus kecelakaan truk tangki bermuatan 5.000 liter minyak kelapa sawit di jalur Mariat Gunung kini mengerucut pada pemeriksaan tanggung jawab perusahaan pemilik armada, PT Henderson Inti Persada (PT HIP). Penumpang yang sebelumnya mengalami patah tulang rusuk dalam insiden tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Kasatlantas Polres Sorong, AKP Yopi Kewilaa, menegaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan armada PT HIP bukan semata-mata disebabkan faktor kelalaian pengemudi.
“Untuk kecelakaan kedua yang melibatkan tangki milik PT Henderson Inti Persada, ini kecelakaan tunggal. Penyebabnya ada dua, kelalaian pengemudi dan kondisi kendaraan yang menurut kami tidak laik jalan,” tegas AKP Yopi.Rabu (26/02/26)
Menurutnya, dugaan kendaraan tidak laik jalan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Terlebih, insiden tersebut berujung pada meninggalnya penumpang yang sebelumnya dirawat akibat patah tulang rusuk. Sementara pengemudi dilaporkan dalam kondisi membaik.
“Kami akan memanggil pihak PT HIP untuk konfrontasi terkait kelaikan kendaraan dan bagaimana tanggung jawab mereka terhadap korban,” ujarnya.
Polisi menilai perusahaan memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan setiap armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelaikan jalan, terutama saat melintasi jalur ekstrem seperti Mariat Gunung yang memiliki tanjakan panjang dan kontur curam.
Jika terbukti ada kelalaian dalam perawatan maupun pengawasan kendaraan, maka aspek pertanggungjawaban hukum perusahaan akan didalami lebih lanjut.
“Kendaraan berat yang melintasi tanjakan panjang seperti di Mariat Gunung harus benar-benar dalam kondisi prima. Kalau tidak, risikonya sangat fatal,” tegas AKP Yopi.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian perusahaan dalam menjamin kelaikan armada yang beroperasi.
Polres Sorong memastikan pemanggilan terhadap penanggung jawab PT HIP segera dilakukan guna meminta klarifikasi sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum. Jalur Mariat Gunung, yang kerap dilalui kendaraan bermuatan berat, dinilai tidak boleh lagi menjadi lokasi berulangnya kecelakaan akibat lemahnya pengawasan armada perusahaan.[RA]











