‎Gandeng 31 Asuransi Kesehatan, BPJS Kesehatan Beri Kepastian Pembiayaan Lewat Sistem Satu Pintu ‎

Rabu, 7 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, BOGOR-BPJS Kesehatan memperkuat sinergi pembiayaan kesehatan nasional dengan menggandeng sejumlah Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Sebanyak 18 AKT resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) di Bogor, Senin (06/10/2026).
‎
‎​Penandatanganan yang berlangsung dalam rangkaian kegiatan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 1117 Tahun 2025. Dengan tambahan tersebut, total kini ada 31 AKT yang resmi bermitra dengan BPJS Kesehatan.
‎
‎​Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi manfaat antara Program JKN dan asuransi komersial guna memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi peserta.
‎
‎​”Dengan hadirnya KMK Nomor 1117 Tahun 2025, peserta yang ingin menerapkan koordinasi manfaat diharapkan memperoleh kepastian pembiayaan, transparansi proses penjaminan, serta kemudahan layanan melalui sistem yang lebih terintegrasi,” ujar Abdi.
‎
‎​Dalam implementasinya, kerja sama KAPJ mencakup koordinasi kepesertaan aktif, sistem tagihan satu pintu, dan pengaturan selisih biaya melalui dua skema utama.
‎​Pada skema pertama, peserta mengikuti prosedur JKN dengan pembiayaan proporsional, di mana BPJS Kesehatan menanggung 75 persen tarif INA-CBG dan AKT menanggung selisih biaya hingga maksimal 175 persen tarif INA-CBG tanpa tambahan biaya di luar ketentuan.
‎
‎Sementara pada skema kedua, peserta dapat mengakses rumah sakit jejaring AKT tanpa melalui prosedur JKN di mana seluruh biaya ditanggung penuh oleh AKT sesuai polis.
‎
‎​Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menilai langkah ini sebagai instrumen penting untuk mendorong efisiensi dan transparansi biaya pelayanan kesehatan.
‎
‎Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, yang menekankan bahwa sinergi ini diperkuat melalui terbitnya POJK Nomor 36 Tahun 2025 guna mewujudkan ekosistem pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan. OJK menargetkan seluruh AKT dapat berpartisipasi penuh dalam implementasi KAPJ pada tahun 2027 mendatang.
‎
‎Berikut Daftar Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam implementasi KAPJ:
  1. ‎PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
  2. ‎PT Asuransi BRI Life
  3. ‎PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life)
  4. ‎PT Hanwha Life Insurance Indonesia
  5. ‎PT Asuransi Jiwa Sequis Life
  6. ‎PT AIA Financial
  7. ‎PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  8. ‎PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah
  9. ‎PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  10. ‎PT Asuransi Jiwa Teguh Pelita Pelindung (EquiraLife)
  11. ‎PT Asuransi Sinar Mas
  12. ‎PT Bosowa Asuransi
  13. ‎PT Pertalife Insurance
  14. ‎PT AJ Central Asia Raya
  15. ‎PT Asuransi Takaful Keluarga
  16. ‎PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk
  17. ‎PT Avrist Assurance
  18. ‎PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
  19. ‎PT Prudential Sharia Life Assurance
  20. ‎PT Prudential Life Assurance
  21. ‎PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
  22. ‎BNI Life Insurance
  23. ‎PT Panin Dai-ichi Life
  24. ‎PT AXA Mandiri Financial Services
  25. ‎PT Sun Life Financial Indonesia
  26. ‎PT Sun Life Syariah
  27. ‎PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
  28. ‎PT AXA Financial Indonesia
  29. ‎PT Zurich Topas life
  30. ‎PT Panin Dai-ichi Life Syariah Indonesia
  31. ‎PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
‎[**]
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Atasi Sakit Gigi Tanpa Biaya, Rahmawati Puji Pelayanan Cepat dan Ramah Peserta JKN di Sorong
‎Cegah Resistensi Antimikroba, Apotek yang Jual Antibiotik Tanpa Resep Bakal Disanksi
Sigap dan Tanpa Ribet: Kisah Keluarga Dolfina Rasakan Manfaat JKN di RSAL dr. R. Oetojo
Solusi Kesehatan Tanpa Khawatir: Pengalaman Mama Fathir Bersama Program JKN
Pelayanan Cepat Tanpa Diskriminasi, Peserta JKN PBI di Sorong Rasakan Langsung Manfaat Nyata Program Kesehatan
Gigi Sering Berdenyut Sampai Kena Saraf, Remaja Asal Sorong Ini Akui Berobat Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Ribet
Transformasi JKN: BPJS Kesehatan Genjot Layanan Jantung Berbasis Outcome untuk Tekan Biaya Rp17,3 Triliun
Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:35

‎Atasi Sakit Gigi Tanpa Biaya, Rahmawati Puji Pelayanan Cepat dan Ramah Peserta JKN di Sorong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:23

‎Cegah Resistensi Antimikroba, Apotek yang Jual Antibiotik Tanpa Resep Bakal Disanksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:12

Sigap dan Tanpa Ribet: Kisah Keluarga Dolfina Rasakan Manfaat JKN di RSAL dr. R. Oetojo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05

‎Gandeng 31 Asuransi Kesehatan, BPJS Kesehatan Beri Kepastian Pembiayaan Lewat Sistem Satu Pintu ‎

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:55

Solusi Kesehatan Tanpa Khawatir: Pengalaman Mama Fathir Bersama Program JKN

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page