Papua Barat Daya Online News, TAMBRAUW-Melkior Kalami secara resmi dikukuhkan dan dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar Moi Kelim Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Prosesi pelantikan dan pengukuhan adat tersebut berlangsung di Kampung Klabili, Distrik Selemkay, Kabupaten Tambrauw, pada Senin (19/10/2026).
Melkior Kalami dikukuhkan untuk memimpin masyarakat adat Suku Moi Kelim yang mencakup dua wilayah adat, yakni Distrik Selemkay dan Distrik Moraid di Kabupaten Tambrauw.
Acara sakral ini disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dewan adat Distrik Selemkay dan Moraid, serta perwakilan masyarakat adat Suku Moi dari dua wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Tambrauw Yeskiel Yesnath menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pengukuhan ini. Ia menekankan pentingnya peran kepemimpinan adat dalam menjaga keharmonisan dan kelestarian budaya lokal.
”Amanah yang diberikan ini merupakan tanggung jawab besar bagi Suku Moi yang berada di Kabupaten Tambrauw untuk menjaga kehormatan nilai-nilai budaya, serta hak-hak dasar masyarakat adat Suku Moi,” ujar Bupati Tambrauw.
Sementara itu, usai dikukuhkan, Kepala Suku Besar Moi Kelim, Melkior Kalami, menegaskan komitmennya untuk memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat adat di wilayah kepemimpinannya.
”Saya secara pribadi akan tetap melihat kebutuhan masyarakat adat Suku Moi Kelim yang ada di Kabupaten Tambrauw. Tugas ini mencakup menjaga kehormatan nilai-nilai budaya serta hak dasar dalam menetapkan perencanaan dan tapal batas wilayah adat Suku Moi Kelim di setiap marga yang ada,” tegas Melkior Kalami.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan adat serta memperjelas hak-hak ulayat dan batas wilayah adat antar-marga di Kabupaten Tambrauw.[YSU]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.