Papua Barat Daya Online News,KOTA SORONG-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sorong, Papua Barat Daya, mengingatkan masyarakat agar tidak membeli dan mengonsumsi antibiotik secara bebas tanpa resep dokter. Penggunaan yang tidak tepat ini dinilai menjadi pemicu utama resistensi antimikroba yang mengancam kesehatan global.
Peringatan tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba yang dihelat di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (07/10/26).
Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga para apoteker dan pemilik sarana apotek maupun klinik dari wilayah Kota hingga Kabupaten Sorong.
Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm., Apt, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan rasionalitas penggunaan antimikroba di lini pelayanan kesehatan.
Menurut Rizki, ancaman resistensi antimikroba sering kali dipicu oleh kebiasaan keliru di tengah masyarakat, seperti membeli antibiotik tanpa indikasi medis, mengonsumsinya secara sembarangan, atau menghentikan dosis sebelum waktunya.
”Antibiotik sebenarnya tidak masalah digunakan, tetapi tidak boleh dibeli secara bebas. Harus berdasarkan resep dokter karena tidak mudah menentukan apakah suatu penyakit membutuhkan antibiotik atau tidak,” ujar Rizki saat dikonfirmasi media ini.
Ia mencontohkan kasus infeksi saluran pernapasan, seperti influenza, yang mayoritas disebabkan oleh virus dan semestinya diatasi dengan antivirus, istirahat cukup, serta gizi seimbang, alih-alih langsung digempur dengan antibiotik.
Jika antibiotik dikonsumsi saat tubuh tidak membutuhkannya, bakteri justru akan beradaptasi dan menjadi kebal. Akibatnya, penanganan medis di masa depan akan jauh lebih sulit ketika pasien benar-benar terserang infeksi bakteri.
Sanksi Tegas untuk Apotek Nakal
Dalam kesempatan yang sama, Rizki secara tegas meminta seluruh tenaga kefarmasian di apotek dan sarana pelayanan kesehatan untuk disiplin mematuhi aturan penyerahan obat keras, termasuk antibiotik yang wajib dilandasi resep dokter.
Pihaknya tidak akan segan menindak sarana yang melanggar aturan tersebut, mulai dari pembinaan hingga penjatuhan sanksi administratif yang lebih tegas.
”Kalau masih ada oknum yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter, tentu menjadi sasaran pembinaan. Kalau pembinaan tidak bisa dilakukan, tentunya dapat diberikan sanksi yang lebih tegas,” tegasnya.
Ancaman Kesehatan Global 2050
Lebih lanjut, Rizki mengingatkan bahwa isu resistensi antimikroba bukanlah masalah sepele. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jika tidak segera ditekan melalui kolaborasi lintas sektor, resistensi antimikroba diproyeksikan dapat merenggut jutaan jiwa setiap tahunnya pada 2050 mendatang.
Oleh karena itu, BPOM Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, hingga konsumen untuk bersama-sama membangun kesadaran bijak bermusik obat, khususnya dalam menggunakan antibiotik, antivirus, dan antijamur.
”Harapan besarnya, penggunaan antimikroba tanpa resep dokter bisa menurun, bahkan kalau bisa bersih sama sekali. Kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan,” pungkasnya. [**/AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.