Papua Barat Daya Online News, SORONG-Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) mengambil langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang ramah, setara, dan nondiskriminatif melalui pembentukan Unamin Disabilitas Center (UDC). Langkah strategis ini merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023.
Melalui Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, UDC telah menyiapkan berbagai program kerja komprehensif sejak Juli lalu. Hingga saat ini, UDC mencatat telah ada 8 orang mahasiswa disabilitas yang menjadi bagian dari sivitas akademika UNAMIN. Berbagai persiapan mulai dari penyusunan pedoman pelayanan, penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola UDC, sosialisasi, pelatihan kapasitas SDM, hingga kegiatan pendampingan akademik terus dimatangkan.
Sebagai puncak rangkaian penguatan UDC, UNAMIN menggelar kegiatan edukasi kesadaran disabilitas dan kebijakan kampus inklusif di Gedung Rektorat Lantai 3, Aula UNAMIN Sorong.
Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Sellvyana Sangkek, S.E., M.Si., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan serta UKM Provinsi Papua Barat Daya sekaligus Waketum DPP PIKI Bidang UMKM & Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan amanah konstitusional dan nilai kemanusiaan yang mendasar.
”Inklusi bukan sekadar soal membangun jalur landai atau rambu khusus. Kampus inklusif adalah membangun pikiran yang terbuka, hati yang peduli, dan lingkungan yang ramah, sehingga setiap orang berhak bermimpi, belajar, dan meraih masa depan tanpa terkecuali,” ujar Dr. Sellvyana dalam paparannya.
Ia juga menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi vital sebagai miniatur masyarakat. “Jika kampus tidak inklusif, bagaimana kita mengharapkan masyarakat luas menjadi inklusif? Kampus harus menjadi teladan transformasi sosial,” imbuhnya.
Terlebih bagi Provinsi Papua Barat Daya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), terdapat tanggung jawab moral besar untuk memastikan tidak ada satu pun putra-putri daerah, termasuk penyandang disabilitas, yang tertinggal dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Dalam kesempatan yang sama, disoroti pula perlunya pergeseran paradigma sosial dari pendekatan karitatif yang memandang disabilitas sebagai objek belas kasihan, menuju pendekatan hak asasi manusia yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai aset serta calon pemimpin masa depan8”Kita tidak perlu ‘memperbaiki’ penyandang disabilitas. Yang perlu diperbaiki adalah lingkungan, kurikulum, dan sikap kita yang masih mengecualikan perbedaan,” tegas Dr. Sellvyana.
Untuk memastikan keberlanjutannya, operasional UDC akan berpedoman pada empat pilar utama kebijakan kampus inklusif, yaitu aksesibilitas fisik dan digital, akomodasi wajar akademik, layanan dukungan terpadu, serta pembentukan budaya dan sikap kampus yang inklusif.
Di samping itu, sinergi lintas sektor bersama organisasi keagamaan dan lembaga adat di Papua Barat Daya turut didorong untuk mengubah stigma masyarakat, serta menjembatani kemandirian ekonomi lulusan disabilitas melalui sentra usaha berbasis produk lokal seperti sagu, noken, dan kopi.
Kegiatan ini ditutup dengan seruan aksi nyata bagi seluruh elemen kampus mulai dari pimpinan, dosen, staf, hingga mahasiswa untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang setara.
”Inklusi adalah perjalanan, bukan tujuan akhir. Tidak ada kampus yang langsung sempurna, tetapi yang penting kita mulai hari ini, bersama,” pungkasnya. [AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.