Papua Barat Daya Online News, SORONG-Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menggelar pelatihan manajemen serta penanganan kasus. Kegiatan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan selama empat hari guna menjawab tantangan di lapangan yang semakin kompleks.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Sorong, Juli Samori, mengungkapkan bahwa lembaganya selama ini telah menangani berbagai aduan yang memerlukan penanganan khusus, pendampingan intensif, serta pemahaman alur penanganan yang terstandarisasi.
”Kami di UPTD menangani beberapa kasus yang selama ini sudah kami layani, dan memang kami sangat membutuhkan sekali bekali bagi kami di UPTD sehingga kasus yang kami tangani, kami memang membutuhkan pendampingan serta kami dapat mengerti alur-alur pemahaman daripada apa yang kami tangani,” ujar Juli Samori.Jumat (04/09/26)
Pelatihan ini menghadirkan fasilitator daerah perlindungan perempuan dan anak, Pasetio, sebagai narasumber utama untuk membimbing para petugas agar memiliki kompetensi teknis yang memadai.
Kegiatan tersebut melibatkan total 26 peserta aktif dari berbagai unsur terkait di lingkungan dinas.
”Untuk pelaksanaan kegiatan ini, kami sebanyak 26 orang, di mana dari bidang pemberdayaan perempuan sendiri ada sekitar 10 orang dan bidang PA dan UPTD ada sekitar 16 orang untuk melaksanakan kegiatan ini,” jelas Juli.
Selain memperkuat kemampuan analisis dan penanganan kasus di lapangan, agenda ini juga difokuskan pada pembenahan administrasi pelayanan melalui perumusan instrumen kerja yang baku. Juli menambahkan bahwa jajarannya turut dibekali dengan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang kini telah memasuki versi terbaru.
”Terlepas dari kegiatan pelatihan manajemen dan pelayanan kasus yang kami ikuti pada empat hari ini, kami juga dibekali dengan membuat SOP sehingga menjadi dasar bagi kami untuk melaksanakan pelayanan-pelayanan yang kami lakukan di UPTD PPA,sehingga apa yang kami lakukan kami berdasarkan SOP yang ada,” lanjutnya.
Melalui penyusunan instrumen tersebut, UPTD PPA Kabupaten Sorong kini telah menyiapkan sekitar 20 SOP pelayanan yang mencakup perkembangan versi sebelumnya, demi memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.