7 Jam Digeledah Tipidkor, Dokumen Korupsi Rp6,5 Miliar di DPR Papua Barat Daya Disita!

Jumat, 31 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News,SORONG-Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggeledah 13 ruangan di Kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis (30/7/2026) hingga Jumat dinihari. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyita dokumen penting guna melengkapi alat bukti atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa TA 2024 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp6,5 miliar.

​Penggeledahan ini merupakan langkah paksa penyidik setelah perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR PBD resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

​Kanit Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengamankan berkas-berkas krusial.

​”Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari rilis yang kami sampaikan pada Senin lalu. Ada beberapa dokumen yang kami cari di kantor ini sehingga dilakukan upaya paksa. Untuk dokumen yang diperoleh masih kami rincikan dan dituangkan dalam berita acara,” ujar Ihot kepada wartawan, Jumat dini hari

​Ihot menjelaskan, angka kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar tersebut masih merupakan estimasi awal. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga pemeriksa keuangan untuk menghitung angka pastinya.

​”Perkiraan kerugian negara sementara sekitar Rp6,5 miliar. Untuk nilai pastinya kami masih menunggu hasil audit dari BPK,” kata Ihot.

​Area pemeriksaan di lokasi mencakup hampir seluruh lini administrasi lembaga legislatif tersebut. Penyidik menggeledah ruang Sekretaris DPR, para kepala bagian, kepala subbagian, staf, hingga ruang Pimpinan DPR Papua Barat Daya.

​Polda Papua Barat Daya memastikan proses penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada penggeledahan saja. Penyidik bakal terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi kunci untuk membongkar konstruksi perkara secara utuh.[CR-14]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pesan Tegas di Lapangan Upacara: Kapolsek Klamono Ajak Pelajar SMPN 6 Kab. Sorong Jauhi Miras dan Pergaulan Bebas
Warga Protes Saat Kendaraannya Ditindak, Operasi Patuh Dofior 2026 di Taman DEO Tetap Tegas Namun Humanis
‎Kunker 3 Hari Di Makbon :Kapolres Sorong Pantau Konservasi Laut hingga Komitmen Bantu Gereja GKI Silo
Kapolres Sorong Kunker ke Polsek Makbon, Diberi Gelar Adat ‘Nebulum’ hingga Disorot Soal Kamtibmas
Lewat Subuh Keliling, Polsek Sorong Kota Sosialisasi Quick Wins Kapolri dan Tampung Keluhan Warga
‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan
‎Dukung Green Policing, Polresta Sorong Kota Gelar Aksi Bersih Lingkungan Bersama Warga

Komentar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:48

‎Pesan Tegas di Lapangan Upacara: Kapolsek Klamono Ajak Pelajar SMPN 6 Kab. Sorong Jauhi Miras dan Pergaulan Bebas

Senin, 2 November 2026 - 09:21

Warga Protes Saat Kendaraannya Ditindak, Operasi Patuh Dofior 2026 di Taman DEO Tetap Tegas Namun Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 21:06

‎Kunker 3 Hari Di Makbon :Kapolres Sorong Pantau Konservasi Laut hingga Komitmen Bantu Gereja GKI Silo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:17

Kapolres Sorong Kunker ke Polsek Makbon, Diberi Gelar Adat ‘Nebulum’ hingga Disorot Soal Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:41

Lewat Subuh Keliling, Polsek Sorong Kota Sosialisasi Quick Wins Kapolri dan Tampung Keluhan Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page